Kaki Diikat, Ibu-ibu Kehilangan Emas Rp 97 Juta
Aksi pencurian dan kekerasan menimpa seorang ibu-ibu yang tinggal di lingkungan RT 9 Desa Serongga, Kecamatan Kelumpang Hilir, Kabupaten Kotabaru pukul 07.30 wita, Senin (27/11/2023).
Keterangan yang dihimpun wartawan dari Polsek Kelumpang Hilir Polres Kotabaru, korban perampokan bernama Siti Ramlah yang kebetulan seorang diri di rumahnya.
Kejadian bermula saat korban sendirian di dalam rumahnya yang berada di dapur. Kemudian dua orang terlapor langsung masuk ke rumah dan menyerang korban dengan cara mendekap mulut korban, yang mengakibatkan korban langsung terjatuh ke lantai.
Pencuri lalu mengikat kedua kaki korban dan lekas mengambil gelang emas ditangan korban sebelah kanan. Gelang emas tersebut dengan berat 100 gram.
Setelah berhasil mengambil emas tersebut, kedua pelaku langsung pergi keluar rumah dan meninggalkan korban.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebanyak Rp 97 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kelumpang Hilir untuk guna proses hukum lebih lanjut.
Polisi masih memburu kedua terduga perampokan ini.