Berikan Pengenalan dan Pembinaan Hukum Sejak Dini, Kejati Kalsel Gelar JMS ke MAN 2 Tapin
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali menggelar Program Penyuluhan Hukum di Madrasah Aliyah Negeri 2 Tapin pada Senin tanggal 29 Januari 2024.
“Program Jaksa Masuk Madrasah (JMM), adalah program di mana kejaksaan memberikan pengenalan dan pembinaan hukum sejak dini kepada siswa,” ujar Agung Pamungkas, SH, MH, Koordinator Bidang Intelijen Kejati Kalsel.
JMM di MAN 2 Tapin, pada kesempatan kali ini membahas ‘Kenakalan Remaja; Kenali Hukum, Jauhi Hukuman’.
“Topik ini dipilih karena banyaknya kenakalan remaja saat ini di Kalsel,” tambah Agung Pamungkas didampingi Yuni Priyono, SH. MH., sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut.
Mereka membahas masalah kenakalan remaja yang sering terjadi di kalangan remaja saat ini.
Mengingat bahwa masa remaja adalah masa transisi dari anak-anak ke dewasa, banyak remaja memiliki rasa ingin tahu dan ingin coba-coba yang besar. Namun, mereka tidak tahu apa yang menyebabkan mereka menjadi remaja yang nakal.
Kenakalan remaja mencakup semua perilaku yang menyimpang dari standar masyarakat, pelanggaran status, atau pelanggaran hukum pidana. Contoh pelanggaran status termasuk kabur dari rumah, membolos sekolah, merokok, minum minuman keras, dan balap liar.
Selain itu, narasumber juga membahas hukum perkara tentang kenakalan remaja, seperti tawuran, bullying, dan lainnya.
“Lewat kegiatan ini, menurut Pimpinan Kejati Kalsel, diharapkan dapat berfungsi sebagai tindakan pencegahan untuk mengurangi tingkat kejahatan terhadap anak-anak, terutama di usia remaja, dengan memberikan pengetahuan hukum kepada anak-anak sehingga mereka dapat menghindari hukuman,” tutupnya.