Berita Utama KPK RI

KPK Fasilitasi Tahanan Mencoblos di Dua Rutan

KPK Fasilitasi Tahanan Mencoblos di Dua Rutan

KAKINEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan KPU Provinsi DKI akan memfasilitasi para tahanan KPK untuk dapat melakukan pencoblosan yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024.

Penyediaan tempat pemungutan suara (TPS) berada di dua lokasi.

“Yaitu di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih untuk para tahanan yang berada di Rutan Gedung Merah Putih (K4), Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (C1), dan Rutan Pomdam Jaya Guntur” kata kepala bagian pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu, 7 Februari 2024.

“Kemudian TPS kedua berlokasi di Rutan Puspomal, yang akan difasilitasi dari Petugas TPS di sekitar lokasi Puspomal,” sambungnya.

Menurutnya, Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah ditetapkan KPU pada Juni 2023 berjumlah 88 orang.

Sedangkan, saat ini jumlah tahanan KPK berjumlah 75 orang (67 orang di K4, C1, dan Guntur, serta 8 orang di Puspomal).

Ali berujar, pencoblosan akan dimulai pada pukul 07.00 sampai dengan 13.00 WIB, yang selanjutnya akan dilakukan penghitungan suara.

“Anggota KPPS berjumlah 7 orang yang berasal dari warga sekitar dan petugas Rutan,” ucap Ali.

Ali mengutarakan, fasilitasi pencoblosan dalam pemilu ini sebagai bentuk komitmen KPK dalam menjamin hak-hak dasar bagi para tahanan KPK.

Sebab, tahanan sebagai warga negara berhak untuk memilih dalam pemilihan umum.

“Berdasarkan persamaan hak melalui pemungutan suara yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku,” pungkas Ali.***

Penulis: Ahyar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *