KAKINEWS, BALANGAN – Pemerintah Kabupaten Balangan terus memperkuat upaya perlindungan lahan pertanian produktif di tengah meningkatnya ancaman alih fungsi lahan menjadi kawasan permukiman, industri, dan penggunaan lainnya.

Komitmen tersebut mengemuka dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) yang diselenggarakan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Balangan di Aula DKP3, Kecamatan Paringin Selatan, Rabu (17/6/2026).

Forum ini membahas peningkatan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) sebagai langkah strategis untuk menjaga keberlangsungan lahan produktif yang menjadi penopang ketahanan pangan daerah. Selain itu, DKP3 turut memaparkan tindak lanjut hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Tahun 2025.

Sekretaris DKP3 Kabupaten Balangan, Syahridha Elyani, mengatakan perlindungan lahan pertanian harus menjadi perhatian bersama mengingat masih terjadinya alih fungsi lahan sawah di sejumlah wilayah.

“Lahan-lahan sawah saat ini masih ada, namun sebagian berpotensi beralih fungsi menjadi kawasan permukiman, industri, dan penggunaan lainnya. Agar lahan produktif tetap mencukupi kebutuhan pertanian pangan di Balangan, maka diperlukan kebijakan perlindungan melalui Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan,” ujarnya.

Menurut Syahridha, LP2B merupakan lahan yang ditetapkan untuk dilindungi dan dipertahankan pemanfaatannya secara berkelanjutan guna mendukung ketahanan dan kedaulatan pangan di Kabupaten Balangan.

Ia menambahkan, perlindungan terhadap lahan pertanian telah memiliki dasar hukum yang jelas sebagaimana diatur dalam Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B), yang menyatakan bahwa lahan yang telah ditetapkan sebagai LP2B tidak dapat dialihfungsikan.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Balangan, Muhammad Nor, menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen memastikan setiap kebijakan yang diambil mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung pembangunan sektor pertanian yang berkelanjutan.

“Mari kita bangun sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, masyarakat, dan dunia usaha. Hanya dengan bekerja bersama, kita dapat mewujudkan kedaulatan pangan yang mandiri, berkelanjutan, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat,” katanya.

Muhammad Nor juga mengajak seluruh peserta forum untuk aktif memberikan masukan, kritik, dan saran yang konstruktif. Menurutnya, berbagai aspirasi yang dihimpun akan menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan dan penyempurnaan program kerja pemerintah daerah pada tahun 2026.

Melalui forum konsultasi publik ini, Pemkab Balangan berharap perlindungan terhadap lahan pertanian dapat berjalan lebih efektif sehingga keberlanjutan produksi pangan tetap terjaga dan kesejahteraan para petani semakin meningkat di masa mendatang.

(Red)