Berita Utama Hukum dan Kriminal

Antisipasi Terjadinya Korupsi di Lingkup Pendidikan, Kejati Kalsel Gelar Penerangan Hukum Terpadu

Antisipasi Terjadinya Korupsi di Lingkup Pendidikan, Kejati Kalsel Gelar Penerangan Hukum Terpadu

Penerangan Hukum Terpadu digelar Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel), bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalsel untuk mengantisipasi terjadinya korupsi khusunya di lingkup pendidikan.

Mengusung tema “Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di lingkup Pendidikan dan Restorative Justice” dihadiri para Kepala Sekolah, Kepala Bagian Tata Usaha dan para dewan guru
SMAN se-Kabupaten Tabalong, di Aula SMA Negeri 1 Tanjung, Senin (18/3/2024).

Berdasarkan tema tersebut, Priyo menegaskan bahwa penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Republik Indonesia berhasil, hal tersebut terbukti dengan tingginya
indeks kepercayaan masyarakat terhadap lembaga kejaksaan.

“Penanganan perkara korupsi oleh Kejaksaan berhasil mengembalikan sejumlah kerugian keuangan negara yang nilainya cukup fantastis, dilain sisi kejaksaan juga berhasil memberikan rasa keadilan yang bersifat substantive kepada Masyarakat dengan melakukan penegakan hukum melalui pendekatan restorative justice,” paparnya.

Kegiatan ini menurut Priyo berfungsi sebagai tindakan pencegahan untuk mengurangi kasus korupsi, yang bisa menyebabkan terpuruknya sistem perekonomian suatu negara, di sisi lain penegakan hukum secara humanis juga dihadirkan, melalui terobosan hukum baru
yakni Restorative Justice (RJ).

RJ sebagai alternatif penyelesaian perkara tindak pidana, dimana mekanisme tata cara peradilan pidana, dirubah menjadi proses dialog dan mediasi yang melibatkan
pelaku, korban, keluarga pelaku atau korban, dan pihak lain yang terkait.

“Hal ini bertujuan untuk bersama-sama menciptakan kesepakatan atas penyelesaian perkara pidana yang adil dan seimbang bagi pihak korban, maupun pelaku dengan mengedepankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan mengembalikan pola hubungan
baik dalam masyarakat,” tutupnya.

+ posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *