
KAKINEWS.ID, BANJARMASIN – DPRD Kota Banjarmasin bersama Pemerintah Kota Banjarmasin menyepakati perubahan APBD (APBD-P) Tahun 2026 sebesar Rp2,6 triliun.
Kesepakatan tersebut ditetapkan melalui rapat paripurna DPRD Kota Banjarmasin, Senin (14/9/2026).
Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Harry Wijaya mengatakan, total belanja daerah dalam APBD-P 2026 mencapai Rp2,6 triliun. Angka tersebut meningkat sekitar Rp500 miliar dibandingkan APBD murni 2026.
Sementara pendapatan daerah ditetapkan sekitar Rp2,1 triliun sehingga terdapat defisit kurang lebih Rp500 miliar.
Harry menjelaskan, defisit tersebut ditutup melalui pembiayaan daerah yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) APBD 2025 sebesar Rp519 miliar.

“Sehingga Silpa pada APBD-P tahun 2026 menjadi nol,” kata Harry.
Ia berharap peningkatan anggaran tersebut dapat diikuti dengan pelaksanaan program secara maksimal. Menurutnya, jangan sampai kembali terjadi Silpa dalam jumlah besar seperti pada tahun sebelumnya.
DPRD juga berharap pemerintah kota dapat merealisasikan anggaran sesuai program yang telah disepakati dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Penggunaan anggaran tersebut nantinya tetap menjadi perhatian bersama, termasuk melalui pengawasan legislatif dan masyarakat.





