Belasan Reklame dan Baliho Ilegal di Banjarmasin Ditertibkan
Belasan reklame dinilai ilegal dan baliho tidak berizin di Kota Banjarmasin ditertibkan. Dimana, Pemkot menertibkan papan reklame yang belum memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Petugas akan menandai Reklame tanpa izin dengan stiker peringatan sebagai tanda pelanggaran. Selain menertibkan, juga menyoroti keamanan fisik.

