Bumi Jaya Jadi Calon Percontohan Desa Anti Korupsi

PELAIHARI, KN –
Desa Bumi Jaya, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut (Tala) menjadi
nominator calon percontohan desa anti korupsi pada tahun 2023. Observasi
dilakukan oleh Tim Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Ditpermas)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI ke Kantor Desa Bumi Jaya pada Rabu
(15/2/2023) siang.
Bupati Tala yang diwakili
oleh Sekretaris Daerah (Sekda), H. Dahnial Kifli, menyampaikan bahwa observasi
ini sebagai upaya dalam menjadikan Desa Bumi Jaya sebagai percontohan dalam hal
pencegahan korupsi.
“Penyelenggaraan
fungsi pemerintahan, tata kelola administrasi keuangan desa, hingga sistem
layanan publik di desa ini semoga layak jadi percontohan pencegahan
korupsi,” ujar sekda.
Sekda melanjutkan,
kehadiran langsung tim KPK RI ke lokasi diharapkan dapat memberikan bimbingan
dan arahan tentang pemerintahan desa yang sesuai aturan agar desa ini layak
ditetapkan sebagai desa anti korupsi.
“Tentu, kami masih
membutuhkan masukan tentang tata cara menata sistem pemerintahan desa yang
bersih, jujur, transparan, berintegrasi dan akuntabel,” lanjut sekda.
Pada kesempatan ini, Tim
KPK RI melakukan berbagai pemeriksaan dan penilaian atau self asessment
terhadap dokumen milik Pemerintah Desa (Pemdes) Bumi Jaya secara langsung
berdasarkan lima indikator yang ditetapkan.
Sebelumnya,
Tim KPK RI ini juga telah melakukan audiensi kepada Bupati Tala, H. M. Sukamta
di ruang kerja bupati pada waktu yang sama di pagi harinya sebagai rangkaian
awal kunjungan tim ini dalam melakukan observasi langsung.
(MC
Tala-Red)