Pemkab HSS

Bupati HSS mengundang Manajemen PT AGM Terkait Dugaan permasalahan Lingkungan di Wilayahnya

Bupati HSS mengundang Manajemen PT AGM Terkait Dugaan permasalahan Lingkungan di Wilayahnya
Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), H. Syafrudin Noor, memimpin rapat terbatas untuk membahas permasalahan lingkungan (foto : kominfoHSS)

Kaki.News, Kandangan – Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), H. Syafrudin Noor, memimpin rapat terbatas untuk membahas permasalahan lingkungan yang diduga dipicu oleh curah hujan tinggi, pada Senin (5/1/2026) di ruang kerjanya.

Rapat ini dihadiri oleh Wakil Bupati HSS, Suriani, Sekretaris Daerah HSS, Muhammad Noor, Wakil Ketua DPRD HSS, H. Kusasi, Anggota Komisi III DPRD HSS, Ahmad Rizali, Kepala Dinas Perkim LH HSS, Susilo Adianto, serta Manajemen PT Antang Gunung Meratus (AGM).

Dalam rapat tersebut, Bupati HSS, H. Syafrudin Noor, meminta kepada PT AGM untuk segera menyelesaikan setiap masalah yang muncul dan tidak membiarkannya berlarut-larut.

“Setiap permasalahan yang muncul harus segera dicari solusinya dan ditangani dengan koordinasi yang baik bersama pihak terkait,” ujar Bupati Syafrudin Noor.

Bupati HSS juga menekankan pentingnya koordinasi terkait kewenangan pengawasan lingkungan, dengan merujuk pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 22 Tahun 2025. Ia mengingatkan bahwa untuk sektor energi dan sumber daya mineral, termasuk pertambangan batu bara, kewenangan perizinan dan pengawasan berada di Pemerintah Pusat, termasuk persetujuan teknis (pertek) untuk air limbah.

“Meski kewenangan perizinan dan pengawasan teknis pertambangan sudah beralih ke pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten HSS tetap siap untuk memfasilitasi dan mengkoordinasikan masalah ini sesuai dengan kewenangan yang ada, sejalan dengan Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” jelas Bupati Syafrudin Noor.

Sementara itu, pihak Manajemen PT AGM berkomitmen untuk segera menangani permasalahan lingkungan yang timbul, mulai dari hulu hingga hilir, di wilayah Kabupaten HSS.

 

 

 

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *