
KAKINEWS.ID Tanjung, seorang Ibu Rutang Tangga (IRT) berosial DN (32), warga Pangkalan Kelurahan Hikun, Kecamatan Tanjung di tangkap POlisi di pinggil jalan karena kasus narkoba.
Ia ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Tabalong dipimpin Kasat AKP Andi Prakteknjo.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J, Opsla melalui Kasi Humas, Iptu Joko Sutrisno, Kamis (8/1/2026) mengatakan, tersangkai diamankan di Pangkalan Kelurahan Hikun, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong pada Selasa (6/1/2026)
Semua, setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba di wilayah Pangkalan.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Satresnarkoba Polres Tabalong melakukan penyelidikan intensif di lokasi yang dimaksud.

“Saat di lapangan, petugas melihat seseorang yang mencurigakan di pinggir jalan yang ciri diinformasikan.
Dihampiri dan dilakukan pemeriksaan, petugas melihat terduga pelaku menjatuhkan satu buah plastik klip berisi serbuk kristal warna bening yang diduga narkotika,” sebutnya.
Setelah ditanya, tersangka mengakui masih menyimpan narkotika jenis serupa di dalam rumahnya.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan di kediamannya, Polisi kembali menemukan sabu berat bersih 0,91 gram, timbangan digilal dan lainnya.






Tinggalkan Balasan