Pria Ini Tebar Poster Ujaran Kebencian 14 Kota Karena Wangsit
Menindaklanjuti kejadian tersebut Tim Gabungan Ditreskrimum Polda Kalsel dan Polresta Banjarmasin melakukan penyelidikan, pelaku berinisial WT (61 tahun) akhirnya berhasil diamankan petugas di Kecamatan Bati-bati, Kabupaten Tanah Laut, Jum’at 29 September 2023. Poster berisi ujaran kebencian dan rasis yang tersebar di 19 titik