Kabupaten Banjar Siapkan Posko Bencana
MARTAPURA,- Fungsi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) adalah sebagai komando dalam mengkoordinasikan dan melaksanakan penanggulangan bencana bersama dengan SKPD lainnya, atau pihak lain yang dianggap perlu pada tiap tahap pra bencana, tanggap darurat hingga pascabencana. Hal tersebut diutarakan Kepala Pelaksana BPBD Banjar Warsita