Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika Dengan Barang Bukti Sabu 1 Kg dan 34 Butir Ineks

Mengetahui akan ada transaksi narkotika di kawasan KM 6 Banjarmasin, petugas Opsnal Subdit I melakukan penyelidikan, mengolah data scientific, hingga melakukan pengamatan (Survailance). Kerja petugas membuahkan hasil dengan mengamankan YTY (41 tahun), warga desa Tinggiran Dua Luar, Kecamatan Tamban Kabupaten Barito Kuala, dari

TPPU Kasus Investasi Bodong Akan Berproses, Penikmat Uang Kejahatan Dari Tersangka Dipastikan Terseret

Kasus investasi bodong berkedok jual-beli bahan bakar minyak (BBM) terus berproses. Terbaru, Ditreskrimum Polda Kalsel memastikan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) akan menyusul, setelah tindak pidana pokoknya dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Direktur Ditreskrimum Polda Kalsel, Kombes Pol Erick Frendriz menyampaikan

Dituding Menunda Penyidikan Kasus Penganiayaan di Alalak, Polres Batola Beri Klarifikasi

MARABAHAN, KAKINEWS.ID – Polres Barito Kuala (Batola) menegaskan bahwa kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan oleh Siti Noorrahmah telah ditangani oleh Polsek Alalak sesuai prosedur yang berlaku. Siti Noorrahmah, perempuan berusia 45 tahun, telah melaporkan kinerja Polsek Alalak ke Polda Kalimantan Selatan pada Selasa

Buka Musrenbang Kejaksaan RI 2024 , Jaksa Agung ST Burhanuddin: “Output dari Musrenbang akan Menghasilkan Program Pelayanan Hukum Menuju Transformasi Penegakan Hukum Modern”

BALI, KN – Jaksa Agung ST Burhanuddin membuka dan memberikan arahan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan RI Tahun 2024 dengan tema “Optimalisasi Perencanaan Penganggaran Kejaksaan Untuk Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045” i Kamis (25 /4/2024 )di Ayodya Resort Nusa

Bareskrim Absen Sidang Praperadilan TPPU Panji Gumilang

Sidang perdana praperadilan yang diajukan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka atas tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Bareskrim Polri ditunda. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan kembali menggelar sidang pada Kamis (2/5/2024) pekan depan. “Pada panggilan

Divonis 1,8 Tahun Penjara, Lian Silas Pikir-Pikir

Majelis Hakim menghukum Lian Silas 1,8 tahun penjara dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Banjarmasin, Kamis (25/4/2024). Ayah gembing narkoba Fredy Pratama itu dinyatakan telah melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

GN Ditangkap Karena Menjual Obat-obatan Farmasi Tanpa Ijin

Seorang masyarakat warga Desa Tanjung Seloka, Kecamatan Pulau Laut Selatan, Kabupaten Kotabaru inisial GN alias Wawang ditangkap polisi atas dugaan menjual obat-obatan jenis Dextrometophan, Samcodin, dan Seledryl. Penangkapan GN pada hari Rabu, tanggal 24 April 2024, sekitar pukul 15.00 Wita, di Desa Tanjung

Kejagung Periksa Saksi Kementerian ESDM Terkait Korupsi IUP PT Timah

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa tiga saksi, salah satunya dari pihak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), terkait penyidikan perkara dugaan korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga

Kabid dan Kasubbid Humas Polda Kalsel Terima Penghargaan Kadiv Humas Polri dengan Nilai Sertifikasi Kompetensi Terbaik

SURABAYA, KN – Kepala Bidang Humas (Kabid Humas) dan Kepala Subbidang Multimedia (Kasubbid Mulmed) Bidang Humas Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), berhasil meraih penghargaan nilai sertifikasi kompetensi terbaik dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Humas Polri TA. 2024. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Divisi

Gakkum KLHK Limpahkan Berkas Perkara Makelar Kayu Ilegal ke Kejari Tana Toraja

KAKINEWS – Penyidik Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi, menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tana Toraja, untuk menjalani proses persidangan terhadap kasus peredaran kayu ilegal dengan tersangka seorang makelar kayu berinisial TN (38) yang beralamat