Miliki Sabu Seberat Satu Kilogram Kedua Terdakwa Warga Martapura Divonis 14 Tahun Penjara
kakinews.id – Banjarmasin. Diduga telah terbukti melakukan percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana secara tanpa hak melawan hukum menawarkan untuk dijual,menjual, membeli, atau menjadi perantara dalam jual beli,menukar, menyerahkan, menerima narkotika golongan l yang beratnya melebihi 1 kilogram, kedua terdakwa M.