Eksekusi Terdakwa Kasus Korupsi Gedung Samsat Amuntai: Mahkamah Agung Cabut Vonis Bebas
AMUNTAI, KN – Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara telah menjalankan eksekusi terhadap terdakwa kasus korupsi lahan Gedung Samsat Amuntai, Muhammad Ansor, dengan mengirimkannya ke Lapas Kelas II A Banjarmasin pada Senin (5/2/2024). Eksekusi ini dilaksanakan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor: 5832 K/Pid.Sus/2023,