Perizinan Pertambangan UnderGround Diminta Dievaluasi
JAKARTA – Kantor Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) RI di Jakarta, didatangkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalsel melalui aksi damai, untuk mengevaluasi perizinan Pertambangan Under Ground / Pertambangan bawah tanah, Selasa (24/1 /23). Adapun pertambangan untuk batubara