Imis Terbebas dari Hukuman Melalui Restorative Justice
TABALONG– Kasus Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) yang terjadi di kawasan warukin pada awal bulan november lalu akhirnya dihentikan penuntutannya, setelah kesepakatan bersama oleh pihak Tersangka dan keluarga korban melalui Restorative Justice .Sesuai surat ketetapan Nomor Tap-221/0.3.16/Eku.2/12/2022 tanggal 29 Desember 2022, Selanjutnya dikeluarkan Surat