Dituntut 7,6 Tahun, Terdakwa Kasus SPP PNPM Ahmad Kusairi hanya Divonis 2 tahun
Foto: Mani BANJARMASIN, KN – Bendahara Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Kecamatan Kecamatan Rantau Badauh periode 2014-2021, Akhmad Kusairi divonis 2 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 1 bulan kurungan oleh majelis hakim dalam sidang putusan di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Selasa (30/5/2023). “Menjatuhkan