Penyelundupan 360 Kg Sisik Trenggiling Digagalkan, KLHK Perkirakan KerugianNegara Capai Rp 72 Miliar
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Rasio Ridho Sani didampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalbagsel Ronny Rosfiyandi memperlihatkan sisik Trenggiling saat konperensi pers di Kantor Bea Cukai Trisakti, Banjarmasin, Kamis (25/5). (foto : Mani). BANJARMASIN,