Anies – Muhaimin Hormati Proses Bernegara Saat Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar menghadiri proses penetapan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih di Kantor Komisi Pemilihan Umum atau KPU hari ini, Rabu (25/4). Dengan berpakaian jas berwarna hitam dan abu-abu, pasangan calon presiden dan wakil presiden

KPU Tetapkan Prabowo dan Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

KAKINEWS – KPU secara sah menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih. Ketua KPU Hasyim Asy’ari menetapan Prabowo dan Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih dalam rapat pleno penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih,

Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Pemenang Pilpres 2024

KAKINEWS – Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) menghadiri penetapan capres-cawapres terpilih hasil Pilpres 2024 di KPU RI sebagai proses bernegara. “Kita harus hormati proses bernegara. Itu sebabnya kami hadir di sini,” ujar Anies Baswedan di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. Menurut

Jalin Komunikasi Politik, Muhidin dan Hasnuryadi Sowan ke Haji Isam

Wakil Gubernur Kalsel, Haji Muhidin;  dan CEO Barito Putera, Hasnuryadi Sulaiman, bersilaturahmi dengan tokoh Kalimantan Selatan, H Syamsudin Andi Arsyad atau akrab dikenal Haji Isam, Selasa (23/4/2024). Hal itu disampaikan, Wakil Ketua DPW PAN Kalsel, Afrizal saat mendampingi Haji Muhidin berkunjung ke rumah

MK Tolak Permohonan Sengketa Pilpres 2024

Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan menolak untuk seluruhnya permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 yang dimohonkan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 01 Anies Rasyid Baswedan-Abdul Muhaimin Iskandar. Anies-Muhaimin dalam permohonannya meminta MK membatalkan Keputusan KPU Nomor

MK Tolak Eksepsi Termohon Soal Tidak Berwenang Mengadili Sengketa Pemilu

Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menolak eksepsi yang diajukan oleh Termohon dan Pihak Terkait yang menyatakan bahwa lembaga peradilan tersebut tidak berwenang dalam menangani perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. Dalam perkara yang diajukan oleh Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud itu, berlaku sebagai

Tim Prabowo-Gibran Berharap Hakim MK Tolak Permohonan Sengketa Pilpres

Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Otto Hasibuan mengatakan bahwa pihaknya berharap Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. yang diajukan oleh Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. “Tentunya dari pihak kami berharap agar putusan hakim dapat menolak permohonan paslon

Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Ikut Pilkada 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan para calon anggota legislatif terpilih yang dilantik harus mundur jika menjadi calon kepala daerah dalam Pilkada 2024. Dia mengatakan hal itu telah diatur dalam UU Pilkada. “Calon anggota terpilih yang dilantik wajib mengundurkan diri pada saat dicalonkan menjadi

Respons Timnas AMIN Jika MK Tolak Permohonan Sengketa Pilpres

Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Timnas AMIN merespons soal kemungkinan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa Pilpres yang mereka ajukan. “Kami akan hormati putusan MK,” kata Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf Amir, lewat pesan tertulis kepada Tempo, Jumat, 19 Maret 2024.

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, MK Dikirimi Karangan Bunga

Mahkamah Konstitusi (MK) dikirimi karangan bunga jelang putusan sengketa hasil Pilpres 2024 yang rencananya dibacakan pada 22 April mendatang. Pantauan CNNIndonesia.com, sejumlah karangan bunga berjejer di sekitar Gedung MK yang berlokasi di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. “Gimana ceritanya kamu tuduh gen-z pilih Prabowo