
PONTIANAK, KAKINEWS.ID — Dugaan operasi tangkap tangan (OTT) Polda Kalimantan Barat (Kalbar) terhadap seorang direktur utama (Dirut) perusahaan daerah di salah satu kabupaten di Kalbar mulai menjadi sorotan. Penindakan tersebut diduga berkaitan dengan dugaan suap yang menyeret proses pemeriksaan atau audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Informasi mengenai OTT itu beredar pada Kamis (1/10/2026). Namun hingga kini, Polda Kalbar belum membuka identitas Dirut maupun nama perusahaan daerah yang diduga menjadi objek penindakan.
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Bambang Haryono membenarkan bahwa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) tengah mendalami informasi tersebut.
“Masih dalam pendalaman oleh penyidik Ditreskrimsus,” kata Bambang saat dikonfirmasi, Kamis (1/10/2026).
Polisi belum mengungkap secara rinci perkara yang sedang dibidik, termasuk siapa saja yang diamankan, lokasi penindakan, barang bukti, maupun dugaan pemberian yang menjadi objek penyelidikan.

Bambang mengatakan informasi resmi mengenai perkara tersebut akan disampaikan dalam konferensi pers.
“Nanti akan dikabari pada saat konpres,” ujarnya.
Dugaan perkara ini menjadi perhatian karena berkaitan dengan proses audit BPK. Informasi yang beredar menyebut adanya dugaan pemberian sesuatu untuk memengaruhi proses pemeriksaan terhadap perusahaan daerah tersebut.
Namun, dugaan tersebut belum dikonfirmasi secara resmi oleh Polda Kalbar sehingga seluruh pihak yang disebut dalam informasi awal masih harus menunggu penjelasan penyidik.
Tak hanya Dirut, bendahara dan bagian humas perusahaan daerah tersebut juga disebut turut diperiksa. Kendati demikian, status hukum serta peran masing-masing pihak belum diumumkan secara resmi.
Jika nantinya dugaan suap dalam proses audit BPK tersebut terbukti, perkara ini tidak sekadar menyangkut dugaan pemberian kepada pihak tertentu, tetapi juga menyentuh integritas proses pemeriksaan pengelolaan keuangan perusahaan daerah.
Karena itu, publik kini menunggu langkah Ditreskrimsus Polda Kalbar membuka secara terang perkara tersebut: siapa yang diamankan, apa yang disita, kepada siapa dugaan pemberian ditujukan, serta kepentingan apa yang hendak dipengaruhi melalui proses audit.
Polda Kalbar dijadwalkan memberikan keterangan resmi melalui konferensi pers. Penjelasan tersebut akan menjadi titik penting untuk memastikan duduk perkara dan status hukum para pihak yang diperiksa.








