Jakarta, Kakinews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal menindaklanjuti laporan Asosiasi Mahasiswa Indonesia (AMI) terkait dugaan korupsi pengadaan ambulans dan mobil jenazah di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Jawa Barat. Namun di tengah derasnya sorotan publik, lembaga antirasuah justru memilih menutup rapat perkembangan kasus yang diduga merugikan negara miliaran rupiah tersebut.

Sikap tertutup KPK memantik tanda tanya publik. Di saat dugaan permainan proyek kesehatan menyeruak dan menyeret nama sejumlah pejabat daerah, KPK hanya menyatakan laporan masih menjadi informasi rahasia internal.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan pihaknya tidak akan membuka detail laporan masyarakat, termasuk materi perkara maupun identitas pelapor.

“Laporan aduan masyarakat merupakan informasi tertutup, sehingga kami tidak membuka apakah ada suatu laporan atau tidak. Apalagi pihak pelapor maupun materinya,” kata Budi di Jakarta, Jumat (22/5/2026).

Pernyataan itu muncul setelah AMI melaporkan dugaan penyimpangan pengadaan ambulans dan mobil jenazah tahun anggaran 2022–2023 yang diduga sarat mark up, permainan spesifikasi kendaraan, hingga indikasi penyalahgunaan anggaran kesehatan.

Ironisnya, ketika publik menunggu langkah tegas pemberantasan korupsi di sektor layanan kesehatan, KPK justru memilih irit bicara. Lembaga antirasuah hanya memastikan laporan akan diproses melalui tahapan telaah dan verifikasi internal tanpa membuka perkembangan lebih jauh ke publik.

Budi menyebut progres penanganan hanya akan disampaikan kepada pelapor sebagai bentuk akuntabilitas internal.

“Namun, sebagai bentuk akuntabilitas prosesnya, setiap tahapan dan progresnya kami sampaikan langsung kepada pihak pelapor,” ujarnya.

Sikap tertutup KPK ini kembali memunculkan kritik lama soal nasib laporan masyarakat yang kerap menguap tanpa kejelasan. Publik menilai kerahasiaan pelapor memang penting, tetapi bukan berarti penanganan perkara harus sepenuhnya gelap tanpa kepastian arah penegakan hukum.

Baca Juga: Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budi Tak Kunjung Diperiksa, Pimpinan KPK Diadukan ke Dewas

Kasus dugaan korupsi ambulans Bekasi sendiri menyita perhatian karena menyangkut anggaran pelayanan kesehatan masyarakat. Dugaan praktik mark up dan permainan proyek di tengah kebutuhan layanan medis dinilai menjadi ironi serius dalam tata kelola anggaran daerah.

Ketua AMI, Umar Souwakil, sebelumnya menyebut pihaknya telah menyerahkan sejumlah dokumen serta data pengadaan yang diduga bermasalah kepada KPK. Laporan itu disebut berkaitan dengan proyek pengadaan ambulans dan mobil jenazah yang diduga melibatkan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

AMI menduga penyimpangan terjadi mulai dari proses pengadaan barang dan jasa, spesifikasi kendaraan, hingga dugaan penggelembungan anggaran yang berpotensi merugikan negara miliaran rupiah.

Di tengah gelombang laporan korupsi yang terus masuk ke KPK, publik kini menunggu apakah dugaan korupsi ambulans Bekasi benar-benar akan dibongkar atau justru bernasib sama seperti sederet laporan lain yang berhenti sunyi di meja telaah internal.

Data KPK menunjukkan hingga Maret 2026, lembaga antirasuah menerima lebih dari 5.000 laporan pengaduan masyarakat dari berbagai daerah di Indonesia. Aduan masyarakat disebut menjadi salah satu pintu utama pengungkapan kasus besar, termasuk operasi tangkap tangan (OTT).

Kini sorotan publik mengarah pada keberanian KPK membuktikan komitmennya. Sebab bila dugaan korupsi proyek ambulans yang menyangkut pelayanan kesehatan rakyat saja berakhir tanpa kejelasan, kepercayaan publik terhadap keseriusan pemberantasan korupsi berpotensi kembali terkikis.