KAKINEWS.ID JAKARTA – Aktivitas Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, masih meningkat hingga Selasa (1/9/2026). Kondisi tersebut membuat sekitar 615 warga Desa Kuta Tengah, Kecamatan Simpang Empat, mengungsi ke Posko Penanganan Darurat di Desa Sukatepu, Kecamatan Naman Teran.

Berdasarkan pendataan sementara Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sebanyak 211 keluarga atau 615 jiwa warga Kuta Tengah saat ini berada di lokasi pengungsian.

Sementara itu, warga Desa Payung, Kecamatan Payung, masih bertahan di rumah masing-masing dengan tetap meningkatkan kewaspadaan. Pemerintah daerah bersama unsur terkait terus memantau kondisi masyarakat di wilayah yang berpotensi terdampak erupsi.

Peningkatan aktivitas Gunung Sinabung terjadi setelah erupsi pada Senin (31/8/2026) pukul 12.00 WIB. Erupsi menghasilkan kolom erupsi sekitar 3.500 meter di atas puncak atau sekitar 5.960 meter di atas permukaan laut.

Hasil pemantauan visual dan instrumental menunjukkan adanya peningkatan aktivitas vulkanik. Kondisi tersebut membuat status Gunung Sinabung dinaikkan dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga), terhitung sejak 31 Agustus 2026 pukul 12.30 WIB.

BNPB menyebut erupsi tersebut merupakan erupsi awal dan masih terdapat kemungkinan peningkatan aktivitas. Wilayah yang menjadi perhatian mencakup Desa Ndokum Siroga dan Desa Kuta Tengah di Kecamatan Simpang Empat serta Desa Payung di Kecamatan Payung.

Seiring peningkatan aktivitas Gunung Sinabung, kawasan rawan bencana juga diperluas berdasarkan rekomendasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Masyarakat dan pengunjung dilarang melakukan aktivitas di desa-desa yang telah direlokasi, radius radial tiga kilometer dari puncak Gunung Sinabung, serta radius sektoral hingga enam kilometer ke arah selatan-timur.

Di lapangan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karo telah mengarahkan masyarakat untuk keluar dari zona bahaya dan berpindah ke lokasi yang lebih aman. BPBD juga membagikan masker kepada masyarakat yang terdampak debu vulkanik.

Plt. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, mengimbau masyarakat tetap tenang dan meningkatkan kewaspadaan terhadap perkembangan aktivitas Gunung Sinabung.

“BNPB mengimbau masyarakat di sekitar Gunung Sinabung tetap tenang dan meningkatkan kewaspadaan terhadap perkembangan aktivitas gunung api,” kata Berton dalam siaran pers BNPB, Selasa (1/9/2026).

Masyarakat dan pengunjung diminta mematuhi kawasan yang telah ditetapkan sebagai zona bahaya, tidak melakukan aktivitas di desa-desa yang telah direlokasi, serta mengikuti arahan pemerintah daerah dan instansi berwenang.

Warga yang bermukim di sekitar alur sungai yang berhulu di Gunung Sinabung juga diminta mewaspadai potensi bahaya lahar.

Pemantauan aktivitas Gunung Sinabung terus dilakukan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG). Evaluasi tingkat aktivitas gunung api dilakukan secara berkala atau sewaktu-waktu apabila terjadi perubahan signifikan.

Sementara itu, status Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana Erupsi Gunung Sinabung di Kabupaten Karo berdasarkan Nomor 361/559/BPBD/2026 berlaku selama 90 hari, terhitung sejak 8 Juli hingga 5 Oktober 2026.