Inspektorat Bungkam Terkait Sanksi Kasus Kadisdikbud dan Guru Swasta Jika Ditemukan Pelanggaran
Situasi di Inspektorat Kalsel terlihat sepi saat KAKINEWS.ID mencoba menemui pihak terkait ( dok. KAKINEWS.ID )
BANJARBARU, KAKINEWS.ID — Hingga kini, Inspektorat belum memberikan keterangan resmi terkait kemungkinan sanksi terhadap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) yang tengah terlibat konflik dengan seorang guru swasta jika terdapat pelanggaran. Meski kasus ini sudah ramai diperbincangkan publik, respons dari pihak Inspektorat seolah menghilang di balik tirai diam.
Ketika awak media mencoba mengonfirmasi, Inspektorat tidak memberikan tanggapan. Seorang petugas keamanan, Fauzi, mengungkapkan bahwa Kasubag Kepegawaian, Hepni Ariadi, memilih tidak memberikan pernyataan terkait kasus ini. “Pak Hepni nggak berani kasih statemen. Diminta langsung saja ke Kepala Inspektorat,” ujar Fauzi, Kamis ( 12/09/24 ).
Upaya untuk mendapatkan konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada Kepala Inspektorat Kalsel, Ahmad Fydayeen juga tak membuahkan hasil. Pihak KAKINEWS.ID melaporkan bahwa pesan tersebut belum mendapat respons hingga berita ini diturunkan.
Ketertutupan pihak Inspektorat dalam menangani kasus ini menimbulkan spekulasi di kalangan masyarakat, bahwa keterbukaan informasi publik yang selama ini diharapkan, mungkin hanya sekadar wacana. Keberlanjutan kasus ini tanpa transparansi semakin mempertegas anggapan bahwa upaya untuk membuka akses informasi publik di wilayah ini masih jauh dari harapan.(drs)