KAKINEWS.ID, BANJARMASIN – Jurnalis perempuan dituntut terus meningkatkan kompetensi di tengah perkembangan teknologi, kompleksitas persoalan sosial, serta tantangan lingkungan yang semakin besar.

Jurnalis tidak cukup hanya memiliki kemampuan menulis dan menghasilkan berita. Pemahaman terhadap teknologi digital, media sosial, kecerdasan buatan (AI), hingga isu lingkungan menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas kerja jurnalistik.

Hal tersebut disampaikan Dr. Hj. Hastin Umi Anisah, SE, MM, CT.NNLP, CH.t, Ketua Pusat Studi Ekonomi Kreatif dan Kewirausahaan LPPM ULM, saat menjadi pemantik dalam Silaturahmi dan Diskusi Reflektif bertema “Perempuan dan Media: Merawat Kedaulatan Informasi, Menebar Keadilan” di WKK Stage, Sabtu (29/8/2026).

Hastin mengatakan, perempuan memiliki posisi strategis dalam keluarga, perekonomian maupun kehidupan sosial. Karena itu, kapasitas perempuan harus terus diperkuat melalui pendidikan, pengetahuan, keterampilan dan keberanian beradaptasi dengan perubahan zaman.

Menurutnya, perempuan tidak seharusnya berhenti hanya sebagai pelaku UMKM. Aktivitas ekonomi yang dilakukan perempuan, mulai dari berjualan sayur, makanan, kue hingga mengembangkan produk rumahan, merupakan bagian dari kekuatan ekonomi masyarakat.

“Bukan hanya UMKM yang harus naik kelas, tetapi perempuan sebagai sumber daya manusia juga harus naik kelas,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kemampuan perempuan dalam mengelola rumah tangga juga merupakan modal yang dapat dikembangkan menjadi kapasitas lebih luas. Mengatur keuangan, menentukan kebutuhan keluarga, berbelanja, menyiapkan makanan, mendampingi anak hingga mengambil keputusan membutuhkan kemampuan manajerial.

Kemampuan tersebut, kata Hastin, dapat menjadi fondasi bagi perempuan untuk berkontribusi lebih besar dalam dunia usaha maupun kehidupan sosial.

Jurnalis Harus Melek Teknologi dan Tetap Berintegritas

Hastin menilai tuntutan untuk terus belajar juga berlaku bagi jurnalis perempuan. Perkembangan teknologi digital berlangsung sangat cepat dan turut mengubah cara masyarakat memperoleh serta mengonsumsi informasi.

Jurnalis dituntut memahami media sosial, perkembangan teknologi hingga pemanfaatan kecerdasan buatan. Namun, perkembangan teknologi tersebut tidak boleh menggeser prinsip dasar jurnalistik.

“Di tengah perkembangan teknologi, satu hal yang tidak boleh hilang adalah etika, integritas dan keberpihakan pada kebenaran,” tegasnya.

Selain kemampuan teknologi, Hastin mendorong jurnalis memiliki pemahaman yang kuat terhadap isu yang diberitakan, terutama persoalan lingkungan di Kalimantan Selatan.

Pahami Karakteristik Lingkungan Kalsel

Salah satu isu yang menurutnya perlu mendapat perhatian serius adalah kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Menurut Hastin, pemberitaan karhutla tidak boleh hanya berhenti pada informasi mengenai titik api, luas lahan terbakar atau kepulan asap. Jurnalis perlu menggali akar persoalan dan memahami karakteristik wilayah yang diberitakan.

Kalimantan Selatan memiliki kawasan rawa dan lahan gambut dengan karakteristik ekologis yang berbeda dengan tanah mineral.

Lahan gambut memiliki kemampuan menyimpan air. Ketika kandungan air berkurang dan lahan mengering pada musim kemarau, kawasan tersebut menjadi lebih rentan terbakar. Api pada lahan gambut juga dapat bertahan di bawah permukaan sehingga membutuhkan pendekatan penanganan yang berbeda.

“Kalau kita berbicara tentang pengelolaan lingkungan, kita harus melihat karakteristik tanahnya. Kalsel punya wilayah rawa dan gambut yang memiliki karakteristik tersendiri,” ujarnya.

Karena itu, pengelolaan lingkungan tidak dapat dilakukan dengan pendekatan yang seragam. Kondisi tanah, tata air hingga kesesuaian jenis tanaman perlu menjadi pertimbangan dalam pengelolaan kawasan.

Pemahaman tersebut juga penting bagi jurnalis agar mampu menghubungkan persoalan karhutla dengan tata kelola lahan, kondisi tata air serta faktor iklim.

Media Jangan Hanya Hadir Saat Bencana

Hastin juga menekankan agar media tidak hanya hadir ketika bencana sudah terjadi.

Pemberitaan mengenai lingkungan, menurutnya, perlu dilakukan sejak munculnya tanda-tanda risiko. Dengan begitu, masyarakat dan pemerintah memiliki informasi yang cukup untuk melakukan langkah pencegahan dan antisipasi.

“Peran kita bukan hanya menjadi korban. Kita bisa mencegah, mengeluarkan informasi dan menggerakkan perubahan,” tegasnya.

Untuk menjalankan fungsi tersebut, jurnalis perlu memperkuat pemberitaan dengan data serta menghadirkan narasumber yang memiliki kompetensi sesuai bidangnya.

Informasi mengenai lingkungan, pertanian, tata air dan karakteristik lahan, lanjut Hastin, tidak boleh dibangun berdasarkan asumsi.

Dengan kompetensi yang kuat, media dapat membawa isu lingkungan keluar dari sekadar pemberitaan peristiwa menuju pembahasan yang lebih mendalam mengenai kebijakan, tata kelola sumber daya alam serta dampaknya terhadap masyarakat.

Dampak karhutla dan kabut asap juga tidak hanya berkaitan dengan persoalan lingkungan. Penurunan kualitas udara dapat mengganggu aktivitas masyarakat dan meningkatkan risiko bagi anak-anak serta kelompok rentan.

Karena itu, pemberitaan lingkungan harus menempatkan kepentingan publik sebagai salah satu pijakan utama.

Hastin mendorong jurnalis perempuan untuk tidak ragu bersuara dan mengambil peran dalam mengawal berbagai persoalan publik.

Kompetensi, keberanian, etika dan integritas, menurutnya, menjadi modal penting agar pers mampu menjalankan fungsi kontrol sosial sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat.

“Tidak ada kata terlambat untuk belajar dan berkembang. Perempuan bukan hanya menjadi objek perubahan, tetapi harus menjadi bagian penting dalam menentukan arah perubahan,” pungkasnya.

Kegiatan Silaturahmi dan Diskusi Reflektif Perempuan dan Media tersebut didukung Bank Kalsel, PT Ambapres, PDAM dan DLU.