
KBK.News, MARTAPURA – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Banjar masih menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Hingga awal September 2026, luas lahan yang terdampak karhutla dilaporkan telah mencapai lebih dari 1.000 hektare.
Pemerintah Kabupaten Banjar pun masih mempertahankan status siaga penanganan karhutla hingga 30 September 2026. Status tersebut ditetapkan sejak 15 Juli 2026 dan masih berpeluang diperpanjang apabila kondisi di lapangan belum menunjukkan perbaikan.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Banjar, Wasis Nugraha, mengatakan status siaga tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk terus mengoptimalkan penanganan karhutla di sejumlah wilayah.
“Status itu sesuai dengan SK Bupati Nomor 312, dari 15 Juli sampai 30 September. Kalau masih parah, bisa diperpanjang,” ujar Wasis, Kamis (3/9/2026).
Menurutnya, penanganan karhutla di Kabupaten Banjar telah berlangsung sekitar dua bulan. Meski kondisi masih menjadi perhatian, pemerintah daerah belum menaikkan status menjadi tanggap darurat.

Wasis menjelaskan, penanganan saat ini masih dilakukan melalui mekanisme status siaga dengan mengoptimalkan sumber daya dan anggaran yang tersedia, sekaligus mempertimbangkan kondisi masyarakat.
Sejumlah kawasan masih menjadi fokus pemantauan petugas, terutama wilayah Kecamatan Gambut, termasuk kawasan Gubernur Sarkawi dan Desa Guntung Ujung.
Sementara di Kecamatan Sungai Tabuk, beberapa wilayah seperti Pematang dan Gudang Tengah juga turut menjadi perhatian dalam penanganan karhutla.
Tiga Posko Dikerahkan
Untuk memperkuat koordinasi di lapangan, BPBD Kabupaten Banjar telah membentuk tiga posko penanganan karhutla, yakni satu posko induk dan dua posko lapangan.
Posko tersebut menjadi titik koordinasi berbagai unsur yang terlibat dalam penanggulangan karhutla, mulai dari pemerintah, TNI-Polri hingga relawan.
“Di posko ini ada unit DRC, TNI-Polri, PMI, Tagana dan relawan bergabung menjadi satu. Itu pun dibantu juga oleh komponen lainnya seperti damkar dan BPK swasta,” jelas Wasis.
Sekitar 50 personel saat ini tergabung dalam penanganan melalui tiga posko tersebut. Dukungan konsumsi bagi petugas dan relawan juga diberikan BPBD menggunakan anggaran yang tersedia untuk penanganan bencana.
Menurut Wasis, keterlibatan berbagai unsur, termasuk barisan pemadam kebakaran (BPK) swasta, sangat membantu mempercepat respons ketika muncul titik kebakaran di lapangan.
BPBD Ingatkan Soal Hotspot
Di tengah meningkatnya perhatian terhadap karhutla, Wasis juga mengingatkan masyarakat agar tidak langsung menganggap setiap hotspot sebagai titik api.
Ia menegaskan, hotspot merupakan indikasi adanya titik panas yang bisa muncul karena berbagai faktor. Karena itu, keberadaan hotspot belum otomatis berarti terdapat kebakaran di lokasi tersebut.
“Hotspot itu titik panas, bukan titik api. Itu banyak faktor, bukan berarti di situ ada api. Tidak mencerminkan kondisi titik api di lokasi,” tegasnya.
Setiap informasi hotspot, lanjut Wasis, tetap harus diverifikasi dengan pengecekan langsung di lapangan. Petugas akan memastikan apakah benar terdapat api, asap, atau kondisi lain yang membutuhkan penanganan.
Dengan status siaga yang masih berlaku hingga akhir September, BPBD Kabupaten Banjar bersama seluruh unsur terkait terus memperkuat koordinasi dan kesiapsiagaan.
Pemerintah daerah juga masih membuka kemungkinan memperpanjang status siaga apabila kondisi karhutla belum membaik.
Karhutla belum benar-benar usai. Lebih dari 1.000 hektare lahan telah terdampak, sementara petugas dan relawan masih berjibaku menjaga agar api tidak meluas.







