
KAKINEWS.ID Tanjung – Ada Lima kawanan pencuri kabel tembaga milik perusahaan tambang di Desa Seradang, Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong, diciuk petugas Keplisian.
Petugas gabungan yang mengamankan para pelaku terdiri dari personel Satreskrim Polres Tabalong, Polsek Upau dan juga Polsek Haruai.
Dari lima terduga pelaku yang diamankan, empat orang warga Kabupaten Tabalong dan satu orang lainnya merupakan warga Kabupaten Paser, Provinsi Kaltim.
Empat pelaku dari Tabalong, RM (37) warga Desa Seradang Kecamatan Haruai, JE (31) warga Desa Kaong Kecamatan Upau, YS (31) warga Desa Pangelak Kecamatan Upau, dan SAF (25) warga Desa Kembang Kuning Kecamatan Haruai.
Sedangkan satu terduga pelaku dari Paser, ER (47), warga Desa Sekuan Makmur Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser.

“Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa sepotong kabel tembaga serta barang bukti lainnya,” kata Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J, melalui Kasihumas Polres, Iptu Heri Siswoyo.
“Saat ini para terduga pelaku beserta barang bukti telah dilimpahkan ke Polres Tabalong untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku,” katanya.
Pengungkapan kasus tersebut bermula saat anggota TNI dari Satgas PKH melaksanakan patroli di sekitar area timbangan.
Petugas kemudian mencurigai dua orang yang ketika itu melintas menggunakan sebuah skuter matik.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan barang bawaan, petugas menemukan kabel tembaga yang diduga merupakan milik perusahaan.
Selanjutnya para terduga pelaku beserta barang bukti diamankan dan diserahkan ke Polsek Upau, yang kemudian berkoordinasi dengan Polsek Haruai dan Polres Tabalong untuk melakukan penyelidikan.
Setelah diinterogasi, kedua terduga pelaku mengaku melakukan perbuatan tersebut bersama tiga pria lainnya.
Petugas kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan tiga orang lainnya, sehingga total terduga pelaku berjumlah lima.





