KAKINEWS.ID, JAKARTA – Pengakuan terdakwa perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023–2024, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, soal uang yang disebut disiapkan untuk 24 anggota Panitia Kerja (Panja) DPR RI kini tak lagi sekadar menjadi kesaksian di ruang sidang.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan seluruh fakta yang terungkap dalam persidangan akan ditelaah dan dianalisis oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sorotan itu menguat setelah Gus Alex mengungkap adanya permintaan uang dari anggota Panja Komisi VIII DPR saat melakukan perjalanan dinas ke Arab Saudi. Uang tersebut, menurut Gus Alex, disebut untuk keperluan membeli oleh-oleh.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan setiap keterangan yang muncul dalam persidangan merupakan bagian penting untuk membongkar konstruksi perkara secara utuh.

“Jaksa Penuntut Umum KPK tentu akan telaah dan analisis setiap keterangan yang muncul dalam persidangan. Yang pada pokoknya, setiap fakta persidangan penting untuk proses pembuktian perkara ini, karena akan mengungkap konstruksi perkara ini secara utuh,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (4/9/2026).

Pernyataan KPK tersebut membuka perhatian baru terhadap kesaksian Gus Alex yang menyeret nama dan aktivitas Panja DPR dalam rangkaian perkara dugaan korupsi kuota haji.

KPK menegaskan penelaahan tidak hanya berkaitan dengan peran para terdakwa yang telah duduk di kursi pesakitan. Keterangan yang berpotensi mengarah kepada keterlibatan atau peran pihak lain juga akan menjadi perhatian.

“Tentu semua keterangan dari setiap saksi maupun ahli akan dicermati dan ditelaah oleh Tim JPU KPK,” ujar Budi.

Gus Alex Klaim Uang Sudah Diterima

Sebelumnya, seusai menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat dini hari, Gus Alex membuat pengakuan yang menyita perhatian.

Ia mengklaim uang yang disiapkannya untuk 24 anggota Panja Komisi VIII DPR telah diterima. Gus Alex mengaku mengetahui hal itu setelah bertemu kembali dengan para anggota Panja pada keesokan harinya.

Menurut dia, respons yang diterimanya adalah ucapan terima kasih.

“Dipasti, besoknya ketemu, mereka katakan terima kasih, Gus,” kata Gus Alex kepada wartawan.

Saat ditanya mengenai tujuan uang tersebut, Gus Alex secara berulang menyebut uang itu berkaitan dengan oleh-oleh.

“Uang oleh-oleh. Uang oleh-oleh,” tegasnya.

Pengakuan itu menjadi semakin serius karena dalam persidangan sebelumnya Gus Alex mengungkap bahwa 24 anggota Panja Komisi VIII DPR awalnya disebut meminta masing-masing 3.000 riyal saat melakukan perjalanan dinas ke Arab Saudi.

Namun, Gus Alex mengaku hanya mampu menyiapkan 1.500 riyal untuk setiap orang, atau total 36.000 riyal.

Ia mengklaim uang tersebut berasal dari honor pribadinya.

Tak berhenti di situ, Gus Alex juga menyatakan masih menyimpan percakapan yang menurutnya dapat menjelaskan persoalan tersebut secara lebih rinci.

Dalam persidangan, pengakuan Gus Alex turut dikonfirmasi dalam keterangannya terkait mantan Direktur Bina Umrah dan Haji Kementerian Agama, Jaja Jaelani.

Jaja membenarkan bahwa Gus Alex pernah menceritakan kepadanya mengenai adanya permintaan tersebut. Namun, Jaja tidak menyatakan melihat langsung proses permintaan maupun penyerahan uang.

Gus Alex juga mengungkap adanya pertemuan dengan tiga pimpinan Komisi VIII DPR saat itu, yakni Marwan Dasopang, Abdul Wahid, dan Ashabul Kahfi, di Restoran Al Romansiah, Aziziyah, Arab Saudi.

Selain soal uang yang disebut sebagai uang oleh-oleh, Gus Alex juga mengungkap cerita mengenai adanya permintaan dari salah seorang pimpinan Komisi VIII DPR untuk memungut uang dari penyedia katering.

Rangkaian pengakuan inilah yang kini masuk dalam perhatian KPK.

KPK menegaskan fakta-fakta yang muncul di persidangan akan dicermati untuk membongkar keseluruhan konstruksi perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023–2024, termasuk kemungkinan adanya peran pihak lain.

Kini publik menunggu sejauh mana penelaahan KPK terhadap pengakuan Gus Alex tersebut.

Sebab, ketika seorang terdakwa menyebut adanya permintaan uang, jumlah penerima, nominal yang disiapkan, hingga mengklaim uang itu telah diterima, pertanyaannya bukan lagi sekadar apa yang terjadi di Arab Saudi.

Pertanyaan berikutnya: apakah seluruh fakta itu akan berhenti sebagai cerita di ruang sidang, atau berkembang menjadi pintu masuk untuk membongkar pihak-pihak lain yang diduga terkait dalam perkara korupsi kuota haji?