Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Dok Kakinews.id/Ist)

Jakarta, Kakinews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya angkat bicara menyusul keputusan Listyo Sigit Prabowo mempromosikan lima perwira Polri yang selama ini bertugas sebagai penyidik di lembaga antirasuah. Kelimanya kini resmi mengemban jabatan strategis sebagai kepala kepolisian resor (kapolres) di berbagai daerah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa lembaganya menghormati sekaligus mengapresiasi penugasan baru tersebut. Menurut KPK, promosi ini merupakan bentuk kepercayaan negara atas rekam jejak dan kapasitas para penyidik yang selama ini terlibat langsung dalam penanganan perkara korupsi.

“KPK menyampaikan selamat atas amanah, tugas, dan tanggung jawab baru kepada lima penyidik yang mendapatkan promosi sebagai kapolres di sejumlah wilayah,” ujar Budi, Senin (5/1/2026).

Lebih jauh, KPK menaruh harapan agar pengalaman para perwira tersebut dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi tidak berhenti ketika mereka kembali ke institusi Polri. Nilai-nilai integritas, independensi, dan keberanian yang ditempa selama bertugas di KPK diharapkan bisa menjadi kultur kerja di wilayah hukum masing-masing.

“Penugasan ini diharapkan menjadi simpul penguat kolaborasi antara Polri dan KPK, khususnya dalam mendorong upaya pencegahan dan penindakan korupsi di daerah,” kata Budi.

Adapun lima eks penyidik KPK yang kini dipercaya memimpin polres adalah sebagai berikut:
Boy Jumalolo sebagai Kapolres Tangerang Selatan, Banten; Bayu Anuwar Sidiqie sebagai Kapolres Situbondo, Jawa Timur; Dikri Olfandi sebagai Kapolres Magelang, Jawa Tengah; Bagus Priandy sebagai Kapolres Mandailing Natal, Sumatera Utara; serta Hidayat Perdana sebagai Kapolres Kuantan Singingi, Riau.

Penempatan ini menandai kembalinya para perwira tersebut ke jalur komando kepolisian, sekaligus menjadi ujian sejauh mana semangat antikorupsi dapat ditransformasikan dari pusat hingga ke level daerah.