Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (Foto: Ist)

Kakinews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang kepala daerah. Kali ini, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman diamankan oleh tim penyidik lembaga antirasuah tersebut pada Jumat (13/3/2026).

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya penindakan tersebut ketika dikonfirmasi awak media.

“Benar, Bupati Cilacap telah diamankan,” kata Fitroh pada Jumat.

Meski demikian, KPK belum menyampaikan secara rinci siapa saja pihak yang ikut diamankan dalam operasi tersebut. Informasi mengenai barang bukti yang disita oleh penyidik juga masih belum diungkapkan ke publik.

Saat ini, tim KPK masih melakukan pemeriksaan awal terhadap pihak-pihak yang terjaring dalam operasi tersebut. Keterangan lebih lanjut terkait perkara yang melatarbelakangi OTT itu akan diumumkan setelah proses pendalaman selesai.

Penindakan ini menambah daftar kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan KPK dalam upaya memberantas praktik korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.