KPK Bongkar Simpul Uang Bekasi: Beni Saputera Diduga jadi Jalur Kunci Aliran Korupsi ADK–HMK
Komisi Pemberatansan Korupsi (KPK) RI (Foto: Dok Kakinews.id)
Jakarta, Kakinews.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersempit bidikan dalam perkara dugaan korupsi yang menyeret Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK) dan ayahnya, H.M. Kunang (HMK). Arah penyelidikan kini menukik pada simpul kunci: peran mantan Sekretaris Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, Beni Saputera (BS), yang diduga menjadi penghubung aliran dana.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan penyidik tengah membedah pola pergerakan uang—apakah berhenti di tangan BS atau justru mengalir kembali ke pihak lain. “Yang kami dalami, BS ini titik akhir atau hanya simpul sementara. Apakah dia jangkar, muara, atau ada aliran lanjutan,” ujarnya, Selasa (6/1/2026).
Pendalaman dilakukan dengan menguji silang keterangan dan jejak transaksi untuk memetakan konstruksi perkara secara utuh. KPK juga menelusuri indikasi keterlibatan aktor lain yang berpotensi menikmati aliran dana setelah melalui BS, guna memastikan tanggung jawab pidana sesuai peran masing-masing.
Isu yang berkembang di Bekasi—bahwa BS kerap mengurus perkara di lingkungan Kejaksaan Negeri Bekasi—tak luput dari radar. Menurut Budi, isu tersebut masuk dalam materi pemeriksaan dan akan diuji faktanya. “Apakah dana itu diteruskan, apakah BS sekadar perantara, atau memiliki peran lain, semuanya akan dibuktikan,” tegasnya.
KPK menutup rapat celah spekulasi dengan komitmen menguji setiap temuan secara menyeluruh. Targetnya satu: membuat perkara terang-benderang dan memastikan hukum menjerat siapa pun sesuai kontribusi dan kesalahannya.

