KPK “Gebuk” Mantan Direktur Bea dan Cukai, OTT di Lampung dan Jakarta

KPK RI (Foto: Dok Kakinews.id)
Kakinews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali bergerak tegas. Kali ini, lembaga antirasuah menangkap mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Rizal, yang kini menjabat Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatra Bagian Barat, dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi besar-besaran pada importasi barang.
Rizal ditangkap di Lampung, sementara sejumlah orang lain diamankan di Kantor Pusat DJBC, Jakarta. “Yang bersangkutan pejabat eselon 2 di Bea dan Cukai. Sebenarnya sudah mantan ya, mantan direktur penyidikan dan penindakan. Itu yang kemudian diamankan di wilayah Lampung,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (4/2/2026).
Budi mengatakan beberapa orang sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa intensif, sementara tim penyidik masih bekerja di lokasi penangkapan untuk mengamankan barang bukti dan melanjutkan proses penyelidikan. Jumlah total pihak yang diamankan baik dari Lampung maupun Jakarta belum bisa dipastikan.
“Hari ini KPK juga mengamankan sejumlah pihak di wilayah Jakarta dan Lampung. Beberapa pihak sudah tiba di K4 dan sudah dilakukan pemeriksaan secara intensif. Beberapa pihak lain masih dalam perjalanan untuk dibawa ke Gedung Merah Putih KPK,” tambah Budi.
Sejauh ini, KPK belum merinci konstruksi perkara maupun jenis barang yang terkait kasus ini. “Ya terkait dengan beberapa barang yang masuk ke Indonesia begitu ya. Nanti detailnya barang itu apa saja nanti kami akan update,” kata Budi.
Pihak DJBC sendiri menyatakan akan kooperatif terhadap proses hukum yang berjalan. “BC berkomitmen untuk bersikap kooperatif dan menghormati proses yang berlangsung. Kami masih mengikuti perkembangan lebih lanjut,” ujar Kasubdit Humas dan Penyuluhan DJBC, Budi Prasetyo.
OTT ini menjadi pukulan keras bagi internal Bea dan Cukai, menyoroti dugaan praktik korupsi yang diduga melibatkan pejabat tinggi dan jaringan importasi barang di berbagai wilayah.

