Jakarta, Kakinews – Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama makin terpojok dalam pusaran dugaan korupsi impor ilegal setelah jaksa KPK membeberkan aliran duit suap miliaran rupiah dari PT Blueray Cargo ke jajaran elite Bea Cukai. Nama Djaka disebut paling atas dalam daftar penerima amplop cokelat berkode “1-DIR” dengan nilai mencapai SG$213.600 atau sekitar Rp2,9 miliar.

Fakta itu diungkap Jaksa Penuntut Umum KPK Takdir Suhan dalam persidangan kasus suap impor yang menyeret petinggi Bea Cukai dan bos PT Blueray Cargo. KPK menegaskan kode “1-DIR” merujuk langsung kepada Djaka Budhi Utama. Pernyataan itu sekaligus membantah upaya sejumlah pihak yang mencoba menyamarkan identitas penerima suap di balik kode-kode amplop.

“Nomor 1 adalah Dirjen Bea Cukai. Nilainya SG$213.600. Itu kami tegaskan karena kami punya bukti,” ujar jaksa KPK di persidangan.

Tak hanya sekali, dugaan aliran uang ke Djaka disebut berlangsung berulang kali sejak Juli 2025 hingga Januari 2026. Artinya, nilai Rp2,9 miliar yang diungkap di persidangan diduga baru sebagian dari total uang panas yang mengalir ke pucuk pimpinan Bea Cukai.

Skandal ini membuka dugaan praktik busuk yang mengakar di tubuh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. KPK mengungkap total uang suap yang digelontorkan PT Blueray Cargo mencapai Rp61,3 miliar dalam bentuk dolar Singapura. Selain uang tunai, para pejabat juga diduga menikmati fasilitas hiburan hingga barang mewah senilai Rp1,84 miliar.

Selain Djaka, sederet pejabat Bea Cukai lain ikut terseret. Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai Rizal disebut menerima sekitar Rp2 miliar. Kasubdit Intelijen Sisprian Subiaksono diduga menerima Rp1 miliar. Kepala Seksi Intelijen Orlando Hamonangan disebut menerima Rp450 juta hingga Rp600 juta.

Nama lain yang muncul dalam daftar penerima yakni Budiman Bayu Prasojo, Valdi, hingga Hendi. Bahkan, jaksa mengungkap adanya alokasi “uang kas” khusus untuk Seksi Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai.

Berikut daftar dugaan aliran suap Blueray Cargo:

  • Djaka Budhi Utama: SG$213.600
  • Rizal: sekitar Rp2 miliar
  • Sisprian Subiaksono: sekitar Rp1 miliar
  • Orlando Hamonangan: Rp450–600 juta
  • Valdi: SG$7.200
  • Budiman Bayu: SG$5.400
  • Hendi: SG$5.400
  • Uang kas Seksi Intelijen: SG$5.400

KPK kini didesak tak berhenti pada pengungkapan di ruang sidang. Publik menanti keberanian lembaga antirasuah membongkar siapa saja pejabat yang menikmati duit haram impor dan bagaimana praktik suap itu bisa berlangsung sistematis di institusi strategis penjaga lalu lintas barang negara.