JAKARTA, KAKINEWS.ID  – Rencana pemerintah menyalurkan kredit hingga Rp400 triliun kepada sekitar 28 juta keluarga berpenghasilan rendah menghadapi sorotan terkait risiko kredit macet dan potensi salah sasaran. Ekonom Universitas Andalas, Syafruddin Karimi, mengingatkan bahwa besarnya dana yang disiapkan tidak otomatis menjamin keberhasilan program apabila penyalurannya tidak disertai penilaian risiko dan pengawasan yang memadai.

Program tersebut diumumkan Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) 2026 di JIEXPO Convention Centre Kemayoran, Jakarta, Kamis (22/10/2026).

Prabowo menyampaikan rencana penyaluran kredit pada tahun mendatang untuk menjangkau petani, nelayan, masyarakat di pedesaan dan daerah terpencil, daerah tertinggal, serta penduduk perkotaan berpenghasilan rendah. Sasaran program itu diperkirakan mencapai 28 juta keluarga.

Pemerintah menargetkan akses pembiayaan tersebut dapat membantu meningkatkan pendapatan riil dan kesejahteraan masyarakat. Namun, besarnya target penyaluran kredit juga memunculkan persoalan mengenai ketepatan penerima, kemampuan membayar pinjaman, serta kualitas kegiatan usaha yang dibiayai.

Risiko Salah Sasaran Jadi Sorotan

Syafruddin Karimi menilai persoalan utama dalam program kredit berskala besar tersebut bukan semata-mata ketersediaan dana, melainkan risiko salah alokasi pembiayaan.

Menurut dia, kelompok masyarakat berpenghasilan rendah memiliki karakteristik pendapatan dan risiko usaha yang berbeda-beda. Kondisi tersebut membuat penyaluran kredit membutuhkan penilaian yang sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan setiap calon debitur.

Dalam keterangannya kepada Bloomberg Technoz, Jumat (23/10/2026), Syafruddin memperingatkan risiko ketika kebijakan yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan justru memperluas utang tanpa diikuti peningkatan produktivitas.

Peringatan tersebut menyoroti pentingnya memastikan bahwa kredit yang disalurkan benar-benar mendukung kegiatan produktif dan menghasilkan pendapatan yang memadai untuk membayar kewajiban pinjaman.

Apabila pembiayaan tidak sesuai dengan kapasitas penerima atau tidak menghasilkan peningkatan produktivitas, kemampuan debitur memenuhi kewajiban pembayaran dapat menjadi persoalan. Risiko inilah yang perlu diperhitungkan dalam pelaksanaan program.

Target Besar Berhadapan dengan Kualitas Kredit

Syafruddin juga menyoroti potensi dorongan untuk mengejar realisasi nominal penyaluran kredit ketika pemerintah menetapkan target dalam jumlah besar.

Menurut dia, target tersebut dapat menciptakan insentif bagi bank, pemerintah daerah, dan lembaga penyalur untuk memprioritaskan pencapaian angka penyaluran, sementara kualitas proyek yang dibiayai berisiko menjadi perhatian berikutnya.

Peringatan itu menempatkan kualitas pembiayaan sebagai aspek penting dalam pelaksanaan program. Besarnya kredit yang tersalurkan tidak dengan sendirinya menunjukkan bahwa pembiayaan telah tepat sasaran atau mampu meningkatkan kesejahteraan penerimanya.

Penilaian terhadap calon debitur, kelayakan usaha, serta kemampuan menghasilkan pendapatan menjadi bagian penting untuk memastikan kredit tidak sekadar tersalurkan, tetapi juga dapat dikembalikan sesuai ketentuan.

Kredit Macet Membayangi Pelaksanaan Program

Risiko kredit macet menjadi salah satu persoalan yang perlu diantisipasi dalam penyaluran pembiayaan kepada masyarakat dengan kondisi ekonomi dan kemampuan usaha yang beragam.

Dalam program yang menyasar jutaan keluarga, ketepatan penentuan penerima dan penilaian kemampuan membayar menjadi faktor penting. Pembiayaan yang tidak sesuai dengan kebutuhan atau kapasitas ekonomi penerima berpotensi menimbulkan persoalan pembayaran.

Karena itu, pelaksanaan program kredit Rp400 triliun perlu memperhatikan keseimbangan antara perluasan akses pembiayaan dan pengendalian risiko. Target penyaluran yang besar perlu diikuti penilaian kelayakan, pengawasan penggunaan dana, serta pemantauan perkembangan usaha penerima kredit.

Meski demikian, peringatan ekonom tersebut merupakan penilaian terhadap risiko program, bukan bukti bahwa kredit macet telah terjadi. Belum ada angka kredit bermasalah yang dapat disimpulkan dari keterangan dalam laporan tersebut.

Rencana penyaluran kredit Rp400 triliun kepada 28 juta keluarga kini menempatkan ketepatan sasaran, kualitas pembiayaan, dan peningkatan produktivitas sebagai persoalan penting yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaannya.

Tantangannya bukan hanya memperluas akses masyarakat terhadap kredit, melainkan memastikan pembiayaan tersebut mendukung kegiatan ekonomi yang produktif tanpa menimbulkan beban utang yang tidak sebanding dengan kemampuan penerima.