
Jakarta, Kakinews.id — Dugaan penyadapan ilegal terhadap petinggi negara menyeret isu serius di tubuh Polri. Kasus yang disebut melibatkan sejumlah perwira tinggi hingga perwira menengah itu kini dikabarkan berpotensi merembet ke lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Informasi yang beredar menyebut sejumlah anggota Polri yang diduga terlibat dalam perkara penyadapan masih aktif bertugas sebagai penyidik di KPK. Namun, identitas dan jumlah personel yang dimaksud belum diungkap secara terbuka.
Sumber menyebut lima nama, yakni Listyo Sigit Prabowo, Slamet Uliandi, Nunung Syaifuddin, Eko Hadi Santoso, dan Ahrie Sonta, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri. Mereka dikaitkan dengan dugaan penyadapan terhadap sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Presiden Prabowo Subianto dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
“Sudah, sudah resmi dinyatakan sebagai tersangka,” ujar sumber, Selasa (3/11/2026).
Selain nama-nama tersebut, seorang perwira menengah berpangkat Komisaris Besar (Kombes) berinisial FR serta empat anggota polisi berpangkat lebih rendah juga disebut masuk dalam daftar tersangka.

Dugaan penyadapan itu disebut bermula dari penyelidikan internal Mabes Polri. Aktivitas tersebut diduga dilakukan secara terkoordinasi dengan sasaran sejumlah pejabat tinggi negara.
Dugaan Penyadapan di Widya Chandra
Presiden Prabowo Subianto dan Seskab Teddy Indra Wijaya disebut menjadi pihak yang menjadi sasaran penyadapan. Aktivitas itu diduga berlangsung dari sebuah rumah di kawasan Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, beredar tangkapan layar percakapan grup WhatsApp yang diduga berasal dari lingkungan internal Polri. Pesan tersebut memuat informasi mengenai sejumlah perwira yang disebut telah ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.
Nama Irjen Pol Eko Hadi Santoso dan Irjen Pol Ahrie Sonta disebut sebagai perwira yang telah ditahan. Sementara itu, Listyo Sigit Prabowo dan seorang perwira lainnya dikabarkan masih menjalani pemeriksaan.
Informasi mengenai status hukum dan penahanan masing-masing pihak masih memerlukan konfirmasi resmi. Perkara ini juga belum disertai penjelasan terbuka mengenai konstruksi dugaan tindak pidana yang disangkakan kepada para pihak.
Penyidik KPK Berpotensi Terseret
Sorotan kini mengarah pada dugaan keterlibatan personel yang masih aktif bertugas di KPK. Jika informasi tersebut terkonfirmasi, pengusutan perkara penyadapan berpotensi meluas ke institusi antirasuah.
Keterlibatan penyidik KPK dalam perkara ini masih sebatas informasi yang beredar. Belum ada keterangan resmi mengenai identitas, jumlah, maupun status hukum penyidik yang disebut-sebut terlibat.
Hingga berita ini disusun, Mabes Polri belum mengumumkan secara resmi identitas seluruh tersangka maupun detail perkara dugaan penyadapan tersebut.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir sebelumnya menyatakan pihaknya akan memberikan penjelasan kepada awak media terkait perkembangan informasi yang beredar.
Publik kini menunggu penjelasan resmi Mabes Polri untuk memastikan siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka, bagaimana konstruksi perkara dugaan penyadapan, serta apakah benar terdapat penyidik KPK yang ikut terseret dalam kasus tersebut.









