Pendampingan Kelompok Tani Padi Apung
BANJARMASIN, KAKINEWS.ID
Kantor OJK Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Provinsi Kalsel menyelenggarakan kegiatan pendampingan/workshop kepada kelompok tani padi apung, lembaga jasa keuangan, dan stakeholders di Kecamatan Daha Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Kepala OJK Kalsel yang diwakili Deputi Direktur Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi Pelindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Strategis Abidir Rahman dalam sambutannya menyampaikan dukungannya terhadap pengembangan budidaya padi apung di wilayah Hulu Sungai Selatan (HSS).
BACA JUGA: Guru Penjaskes Ini Dituntut 9 Tahun Penjara
“Pengembangan ekonomi daerah, khususnya pada komoditas padi apung menurut saya perlu untuk kita dukung bersama. Metode padi apung terbukti mampu memanfaatkan lahan rawa yang tergenang air sepanjang tahun sehingga dapat kembali produktif,” ujar Abidir.
Menurutnya, komoditas padi apung memiliki potensi besar untuk dikembangkan di Kalsel mempertimbangkan potensi lahan rawa lebak yang luas dan dengan metode padi apung diharapkan dapat meningkatkan produktivitas karena masa tanam yang lebih singkat serta juga dapat dilakukan saat musim penghujan.
BACA JUGA: Guru Penjaskes Ini Dituntut 9 Tahun Penjara
Dalam kegiatan pendampingan, sambungnya, para peserta mendapatkan penjelasan mengenai teknis budi daya padi apung beserta kendala dan risiko yang muncul, dan juga perhitungan ekonominya.
‘Para peserta juga meninjau secara langsung lokasi budi daya padi apung di sekitar Kecamatan Daha setelah kegiatan pendampingan,” tambahnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bagian DPKP Provinsi Kalsel Rahma, Balai Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Selatan Darma Setia Jaya, serta Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Hulu Sungai Selatan Luthfiana serta perwakilan dari Dinas Pertanian Kabupaten Tabalong dan Dinas Pertanian Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).
BACA JUGA: Guru Penjaskes Ini Dituntut 9 Tahun Penjara
Kegiatan pendampingan juga menghadirkan perwakilan Lembaga Jasa Keuangan (LJK), antara lain Bank Mandiri, Bank BNI, BSI, Bank Kalsel, PNM, Jamkrindo, Jamkrida, dan Jasindo.
Pendampingan ini juga bertujuan untuk mempertemukan lembaga jasa keuangan dengan para petani padi apung serta memberikan pemahaman kepada kelompok tani yang masih SP-02/KO.1901/OJK/VII/2024 ragu-ragu untuk budidaya padi apung.
Selain itu, pendampingan juga diharapkan dapat memberikan gambaran kepada LJK tentang kelayakan komoditas pertanian dari sisi pembiayaan sehingga LJK dapat mendorong pengembangan padi apung melalui akses keuangan formal.
BACA JUGA: Guru Penjaskes Ini Dituntut 9 Tahun Penjara
“Pendampingan ini diharapkan dapat mendorong perkembangan budidaya padi apung di Kalsel dan menjadi salah satu pendorong pengembangan ekonomi daerah,” imbuhnya. (*)