Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap 1.833 kasus narkoba sepanjang Januari–Maret 2026, menyita lebih dari 712 kilogram barang bukti dan mengamankan 2.485 tersangka, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (8/4/2026).(Foto :Istimewa)

KAKI.News, JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap ribuan kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba selama periode Januari hingga Maret 2026.

Dalam tiga bulan tersebut, aparat kepolisian mengungkap sebanyak 1.833 kasus dengan 2.485 orang tersangka yang berhasil diamankan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ahmad David, dalam konferensi pers, Rabu (8/4/2026), menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja Direktorat Narkoba bersama jajaran Polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Kombes Pol Ahmad David, menjelaskan bahwa dari ribuan tersangka yang diamankan, masing-masing memiliki peran berbeda dalam jaringan peredaran narkoba.

Dari jumlah tersebut, sebanyak sembilan orang berperan sebagai produsen, 972 orang sebagai pengedar, dan 1.504 orang merupakan pemakai atau pecandu yang juga dipandang sebagai korban penyalahgunaan narkoba.

Terhadap kelompok terakhir ini, kepolisian melakukan pendekatan rehabilitasi melalui mekanisme restorative justice, baik secara medis maupun sosial.

Ia juga merinci komposisi tersangka yang diamankan, yakni 2.283 laki-laki dan 202 perempuan. Selain itu terdapat 14 warga negara asing serta tujuh anak di bawah umur yang juga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

“Khusus untuk anak-anak, kami lakukan proses rehabilitasi dan restorative justice sebagai bagian dari upaya penyembuhan,” jelasnya.

Selain menangkap ribuan tersangka, aparat kepolisian juga berhasil menyita barang bukti narkotika dalam jumlah besar dengan total mencapai 712,01 kilogram.

Barang bukti tersebut terdiri dari berbagai jenis narkoba, di antaranya 115,84 kilogram sabu, 275,92 kilogram ganja, 26.593 butir ekstasi, serta 873.950 butir obat-obatan berbahaya.

Selain itu, polisi juga menyita 11.000 cartridge vape yang mengandung zat etomidate, 19,69 kilogram serbuk ekstasi, 7,63 kilogram tembakau sintetis, 4,5 kilogram bibit sintetis, 5.070 butir happy five, 16,2 kilogram ketamin, 96 bungkus happy water, serta 1,02 kilogram kokain.

Menurut David, jika dikonversikan dengan nilai jual di pasar gelap, total barang bukti yang berhasil disita tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp280 miliar.

“Dari pengungkapan ini, kami memperkirakan telah menyelamatkan sekitar 5.173.407 jiwa masyarakat Jakarta dan sekitarnya dari bahaya peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa tingginya angka pengungkapan tersebut menunjukkan bahwa wilayah Jakarta dan sekitarnya masih sangat rentan terhadap peredaran narkoba, baik di kawasan perkotaan maupun wilayah pinggiran.

Karena itu, pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Menurutnya, pemberantasan narkotika tidak bisa dilakukan aparat penegak hukum saja, melainkan membutuhkan dukungan berbagai pihak.

“Kami berterima kasih kepada seluruh pihak, mulai dari Bea Cukai, Kejaksaan, Pengadilan, organisasi masyarakat, hingga insan pers yang terus membantu dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba,” katanya.

Ia menegaskan, keberhasilan pengungkapan tersebut juga merupakan bagian dari komitmen Polda Metro Jaya dalam mendukung program pemerintah untuk memperkuat pemberantasan narkoba, sekaligus mewujudkan keamanan masyarakat di wilayah Jakarta dan sekitarnya.