Berita Utama Ekonomi dan Bisnis Lingkungan

PT Borneo Indobara Gelar Rapat Komisi Pemeriksaan Dokumen Andal RKL-RPL di Batulicin, Libatkan Seluruh Elemen Masyarakat

PT Borneo Indobara Gelar Rapat Komisi Pemeriksaan Dokumen Andal RKL-RPL di Batulicin, Libatkan Seluruh Elemen Masyarakat
Rapat Komisi Pemeriksaan Dokumen
( dok. KAKINEWS.ID )

 

BATULICIN, KAKINEWS.ID – PT Borneo Indobara menggelar Rapat Komisi Pemeriksaan Dokumen Analisis Dampak Lingkungan (Andal) beserta Rencana Pengelolaan Lingkungan dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RKL-RPL) di Ebony Hotel, Batulicin, pada Senin (23/09/2024).

Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pihak penting, termasuk para Camat dari Kabupaten Tanah Bumbu, Kepala Desa, perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Perwakilan Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) Kabupaten Tanah Bumbu, serta tokoh masyarakat setempat.

Rapat ini dianggap penting, karena PT Borneo Indobara berencana menambah kapasitas produksi batu bara dari 46,8 juta ton per tahun menjadi 54 juta ton per tahun. Perluasan produksi ini mendorong perusahaan untuk memperbarui dokumen Andal RKL-RPL guna memastikan bahwa rencana tersebut tetap sesuai dengan standar lingkungan yang berlaku.

Dalam diskusi, PT Borneo Indobara membahas mengenai kelengkapan dan keabsahan dokumen Andal RKL-RPL yang berperan penting dalam meminimalisir dampak lingkungan dari kegiatan operasional pertambangan. Peningkatan kapasitas produksi tersebut memerlukan perhatian ekstra dalam hal pengelolaan lingkungan, mengingat potensi dampak yang lebih besar terhadap ekosistem setempat.

Tanggapan datang dari Sayid Firdaus, Kepala Desa Angsana, yang mengapresiasi PT Borneo Indobara atas inisiatifnya melibatkan seluruh pihak, termasuk masyarakat, untuk mendengarkan keluhan terkait dampak lingkungan. “Kami sangat mendukung keterbukaan ini, agar masyarakat dapat memberikan masukan langsung terkait dampak operasional perusahaan terhadap lingkungan sekitar,” ujarnya.

Selain itu, diskusi ini juga melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Selatan, Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Selatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Tanah Bumbu, serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (DESDM) Provinsi Kalimantan Selatan, yang berpartisipasi secara virtual melalui zoom meeting. Keterlibatan berbagai instansi ini diharapkan dapat memperkaya pembahasan dan memastikan semua aspek terkait pengelolaan lingkungan dan rencana peningkatan produksi diperhatikan secara menyeluruh.

Perwakilan dari LSM KAKI KALSEL, Akhmad Husaini S.H., M.A., juga menyampaikan pandangannya terkait pentingnya pengawasan secara konsisten terhadap implementasi RKL-RPL oleh perusahaan. Menurutnya, peningkatan produksi ini menuntut perusahaan untuk lebih bertanggung jawab dalam menjaga keseimbangan ekosistem di wilayah tersebut. “Pengawasan yang ketat sangat dibutuhkan agar komitmen perusahaan dalam menjaga lingkungan dapat terwujud secara nyata,” tegasnya.

Rapat ini diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam memastikan setiap kegiatan operasional PT Borneo Indobara berjalan sesuai aturan, serta memberikan dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan sekitar, meskipun perusahaan berencana memperluas kapasitas produksinya.(drs)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *