
KAKINEWS.ID Amuntai- AS (21) yang berstatus residivis kasus narkotika kembali diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres HSU karena kedapatan memiliki sabu seberat 5 gram.
“Barang tersebut dibungkus dalam sebuah kotak rokok warna ungu. Penangkapan tersangka dilakukan di sebuah rumah, pada Minggu (17/5/2026),” kata Kapolres HSU, AKBP Agus Nuryanto melalui Kasi Humas Polres HSU Iptu Asep Huzainur, Senin 18/5/2026).
“Pelaku yang diamankan merupakan residivis. Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres HSU guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” ujar Asep.






Tinggalkan Balasan