
PEMALAK DIAMANKAN – Seorang pria berinisial ES diamankan anggota Polsek Banjarmasin Utara usai diduga melakukan aksi pemalakan di kawasan Jalan Brigjen Hasan Basri Kayutangi, Minggu (17/5/2026). (foto:istimewa)
KAKI.News, BANJARMASIN – Respon cepat ditunjukkan jajaran Polsek Banjarmasin Utara setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan call center 110 Polri terkait aksi pemalakan di kawasan Kayutangi, Minggu (17/5/2026).
Seorang pria berinisial ES (30) akhirnya diamankan petugas setelah diduga melakukan pungutan liar terhadap warga yang melintas di Jalan Brigjen Hasan Basri, Kecamatan Banjarmasin Utara.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Timbul R.K. Siregar melalui Kasi Humas Polresta Banjarmasin Ipda Adi Harry Sucahyo mengatakan laporan tersebut diterima melalui layanan darurat 110 Polri.
“Yang bersangkutan diamankan setelah adanya laporan masyarakat melalui call center 110 terkait aksi pungli di kawasan Kayutangi,” ujar Adi, Senin (18/5/2026).

Usai menerima laporan, personel kepolisian langsung bergerak menuju lokasi dan mengamankan pria tersebut untuk dilakukan pembinaan.
“Setelah diamankan, yang bersangkutan kami lakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan serupa maupun tindakan lain yang meresahkan masyarakat,” jelasnya.
Adi juga mengapresiasi masyarakat yang aktif melaporkan setiap gangguan kamtibmas melalui layanan 110 Polri.
Menurutnya, setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara cepat sesuai prosedur yang berlaku.
“Ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami siaga 24 jam dan layanan 110 ini gratis atau bebas pulsa,” pungkasnya.






Tinggalkan Balasan