KAKINEWS.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap temuan penting dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menyeret seorang anggota Polri yang bertugas di lingkungan KPK, Setya Budi Dias (SBD). Penyidik menemukan adanya pola komunikasi yang dinilai tidak lazim antara SBD dan ayahnya, Lilik Budi Suprianto (LBS), yakni menggunakan fitur pesan hilang otomatis (disappearing message/timer).

Temuan tersebut diperoleh setelah penyidik melakukan analisis forensik terhadap telepon seluler yang disita sebagai barang bukti dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pemalang.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengungkapkan bahwa hampir seluruh percakapan antara SBD dengan ayahnya menggunakan fitur penghapus otomatis sehingga isi pesan akan hilang dalam jangka waktu tertentu.

“Dari percakapan DIS selaku anak dengan LBS, tim menemukan dan menganalisis di dalam HP-nya bahwa itu selalu menggunakan timer,” kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (31/7/2026).

Menurut Taufik, penggunaan fitur tersebut menjadi perhatian serius penyidik karena dianggap tidak lazim digunakan dalam komunikasi sehari-hari antara seorang anak dan ayahnya.

“Kami menilai ada kejanggalan. Dari hasil analisis barang bukti elektronik, justru percakapan dengan ayahnya menggunakan fitur pesan otomatis terhapus, sedangkan komunikasi dengan pihak lain tidak menggunakan fitur tersebut,” ujarnya.

KPK kini mendalami apakah penggunaan fitur tersebut merupakan upaya untuk menghilangkan jejak komunikasi yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana pemerasan.

Kasus ini merupakan bagian dari hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) ke-18 KPK sepanjang 2026 yang dilakukan pada 28 Juli 2026 di Kabupaten Pemalang.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 21 orang dan menyita uang sekitar Rp2,7 miliar. Setelah melakukan gelar perkara, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka yang terbagi dalam dua klaster perkara.

Klaster pertama menyangkut dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. Dalam perkara ini, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro bersama orang kepercayaannya Mohamad Haris alias Gus Haris diduga memeras jajaran pemerintah daerah maupun pihak swasta untuk mengumpulkan dana yang akan digunakan mengurus perkara di KPK.

Sementara klaster kedua menyoroti dugaan pemerasan yang dilakukan Setya Budi Dias, anggota Polri yang diperbantukan di KPK, bersama ayahnya Lilik Budi Suprianto terhadap Anom Widiyantoro.

Penyidik menduga komunikasi yang menggunakan fitur pesan hilang tersebut menjadi salah satu petunjuk penting dalam mengungkap pola hubungan, aliran informasi, hingga dugaan peran masing-masing tersangka dalam perkara yang kini terus dikembangkan KPK.