Saidi Mansyur Instruksikan Tiga Instansi Pemkab Banjar Tangani Banjir

MARTAPURA,
KN
– Pemerintah Kabupaten Banjar telah berlakukan peningkatan Status Siaga Darurat
Bencana menjadi Status Tanggap Darurat Bencana Banjir, Angin Puting Beliung dan
Tanah Longsor di Kabupaten Banjar selama 14 hari sejak Senin 27 Februari 2023.
“Pada penanganan
banjir di Kabupaten Banjar kami instruksikan kepada tiga stakeholder terkait
diantaranya BPBD, Dinsos dan Dinkes Banjar untuk memitigasi, penanganan terjun
langsung ke masyarakat melakukan pemantauan serta penyaluran bantuan kepada warga
korban banjir yang membutuhkan,” demikian disampaikan Saidi Mansyur, di
Mahligai Sultan Adam Martapura, Senin (6/3/2023 ) pagi.
Saidi menambahkan
permasalahan banjir merupakan tanggung jawab bersama dan dirinya juga
mengucapkan terima kasih kepada beberapa pihak yang memberikan bantuan kepada korban terdampak
banjir yang setidaknya bisa meringankan beban warga korban banjir.
Kepala Pelaksana BPBD
Banjar Warsita menjelaskan peran pihaknya dalam penanganan banjir ini melalui
Tim Reaksi Cepat ( TRC ) BPBD telah menyalurkan bantuan, memberikan suplai air
bersih serta membantu mobilisasi warga di wilayah terdampak banjir.
“Tim BPBD bekerja
secara bergantian setiap harinya turun ke lokasi dalam penanganan banjir ini
dibantu beberapa pihak dalam penanganan banjir ini” ujar Warsita.
Hal sama dilakukan pihak
Dinsos P3AP2KB yang telah melakukan pendataan dan menyalurkan bantuan kepada
warga terdampak banjir sementara Dinkes Banjar melalui Kabid Yankes Subehan
menjelaskan pihaknya memberikan layanan kesehatan gratis di wilayah terdampak
banjir secara langsung dari rumah ke rumah dan membentuk Tim Gerak Cepat ( TGC
) melalui Puskesmas – Puskesmas.
Dinkes juga memberikan
obat obatan yang diperlukan akibat bencana banjir secara gratis kepada warga.
(MC
Banjar/Red)