Self Assesment Tim KPK Terhadap Pemdes Bumi Jaya Raih Nilai 85.26

PELAIHARI, KN –
Pemerintah Desa (Pemdes) Bumi Jaya, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut
(Tala) berhasil meraih nilai self assessment dari Tim Direktorat Pembinaan
Peran Serta Masyarakat (Ditpermas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dengan
perolehan mencapai 85.26 yang berarti juga dengan predikat A atau memuaskan.
Penilaian tersebut
diketahui setelah sebelumnya selama lebih kurang dua jam tim dari KPK RI
tersebut melakukan berbagai penilaian dan pemeriksaan atas dokumen milik Pemdes
Bumi Jaya secara langsung di Kantor Desa Bumi Jaya pada Rabu (15/2/2023) sore.
Atas pencapaian ini,
Kepala Desa Bumi Jaya, Mulyono berharap pemdes yang ia pimpin akan semakin
memahami nilai-nilai anti korupsi.
“Semoga pencapaian
ini dapat membuat kami (pemdes) semakin memahami dan menanamkan nilai-nilai
integritas anti korupsi yang jumlahnya ada sembilan,” harap kades.
Kendati telah memperoleh
urutan predikat terbaik kedua dari standar yang ada, Mulyono terus mengajak
jajarannya mawas diri dan rutin melakukan evaluasi.
“Kami memang telah
melakukan semua kegiatan, hanya saja tidak terdokumentasi semua. Akhirnya nilai
kami belum bisa menyentuh angka 90,” ucapnya.
Namun
demikian, kades dua periode itu tetap ingin agar ia dan jajaran sadar tentang
pentingnya menjauhi tindakan korupsi.
(MC Tala-Red)