Hukum dan Kriminal

Sepanjang 2022, Tindak Pidana di Banjarmasin Meningkat 204 Kasus

Sepanjang 2022, Tindak Pidana di Banjarmasin Meningkat  204 Kasus

BANJARMASIN – Jumlah kasus tindak
pidana di tahun 2022 mengalami peningkatan jika dibanding tahun lalu. Tercatat
ada 990 kasus tahun 2021 dan di tahun ini terdapat 1.194 perkara.

 Kapolresta
Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Atmojo Martosumito mengatakan hal itu dalam
kegiatan Press Release akhir tahun 2022 di Mapolresta, Kamis (28/12/2022).

 “Jadi ada
peningkatan sebanyak 204 kasus. Dari sebanyak 1.194 kasus tersebut yang telah
pihaknya selesaikan selama setahun ini ada 930 dengan tersangka 793 orang di
tahun 2022 ini,” ujarnya didampingi Wakapolresta AKBP Pipit Subiyanto.

 Dengan demikian
penyelesaian tindak pidana tahun ini dibanding 2021 juga mengalami kenaikan
sebanyak 100 kasus. Kapolresta Banjarmasin menjelaskan, naiknya angka tindak
pidana tersebut meliputi dua jenis kejahatan, yakni kejahatan konvensional dan
transnasional.

 Diantaranya,
pencurian kendaraan bermotor tahun 2021 ada 42 kasus, sementara tahun 2022
tercatat 49 kasus. Pencurian dengan pemberatan tahun sebelumnya tercatat 72
kasus dan naik di 2022 menjadi 90 kasus.

 “Namun, dari
semua kasus yang paling signifikan mengalami peningkatan di tahun 2022 adalah
tindak pidana Narkoba,”bebernya. Karena tahun 2021 terdapat 214 kasus, di
2022 naik menjadi 274 kasus

Peningkatannya
sebanyak 60 kasus dari tahun lalu atau 28 persen.

 Kemudian, Sabana
juga didampingi Kabag Ops Kompol Aris Munandar mengungkapkan di tahun 2022 juga
ada beberapa kasus Personil Polresta Banjarmasin yang pihaknya tangani.

 Diantaranya,
pembegalan yang dilakukan oknum anggota yang telah divonis 10 bulan serta kasus
arisan online yang dilakukan istri anggota hingga divonis 3 bulan dan istrinya
12 bulan.

“Dan masih
ada lagi yang berproses,”tambahnya.

 Kemudian juga di
tahun 2022 ini tercatat ada peningkatan di tindak pidana atau kasus kejahatan
perempuan dan anak dibanding tahun 2021.

Guna menekan
angka tindak pidana tersebut, di tahun depan Kapolresta Banjarmasin akan
kembali meningkatkan patroli baik pagi, siang maupun malam.

 Sabana juga
mengimbau kepada masyarakat agar sama sama menjaga dan memperhatikan
keluarganya dan jangan mudah termakan hoax di media sosial. Karena itu bijaklah
dalam bermedsos, jangan asal posting hal yang dapat melanggar hukum.

 Sedangkan untuk
kasus narkoba selama satu tahun ini Polresta Banjarmasin berhasil mengamankan
24,69 gram Ganja, 22,4 Kg Sabu-sabu, 1.268,5 butir Inex dan 3.765 butir
Carnophen.

 Kemudian
17 Unit barang bukti Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor),  dan 20 bilah senjata tajam (sajam)  serta 4.239 botol minuman keras  (miras) berlakohol.

Penulis/Editor: Ius 

Website |  + posts