Daerah

Sukamta Beri Sinyal Kemudahan Investasi ke Tala

Sukamta Beri Sinyal Kemudahan Investasi ke Tala

 PELAIHARI
– Demi menarik minat investasi ke Bumi Tuntung Pandang , Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Tanah Laut (Tala) berupaya menciptakan iklim yang mendukung dunia
usaha .

 

Bupati
Tala, H. M. Sukamta, mengatakan bahwa upaya yang berkaitan dengan kemudahan
dalam dunia usaha tersebut tentu berhubungan erat dengan pelayanan perizinan
dalam berusaha.

 

“Kemudahan
dalam proses perizinan berusaha diharapkan dapat meningkatkan perekonomian
serta pembangunan daerah,� ucap Sukamta saat menyampaikan Rancangan Peraturan
Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perizinan Daerah di depan para anggota
legislatif pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Tala, Senin (6/2/2023) sore.

 

Terlebih,
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2021 telah menyebutkan bahwa pemerintah
daerah mendapatkan kewenangan dalam menyelenggarakan perizinan berusaha di
daerah. Menurut Sukamta, hal ini menjadi acuan Pemkab Tala perlu melakukan
reformasi kebijakan dalam memberikan landasan hukum bagi pengaturan perizinan
berusaha di Tala.

 

“Penyelenggaran
perizinan berusaha di daerah tentu dalam rangka meningkatkan ekosistem
investasi dan kegiatan berusaha yang meliputi perizinan berusaha berbasis
risiko, persyaratan dasar perizinan berusaha, dan perizinan berusaha sektor,
serta kemudahan persyaratan investasi,� sambungnya.

 

Sukamta
menegaskan, kelak penerapan manajemen penyelenggaraan perizinan berusaha di
daerah wajib dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu (DPMPTSP) Tala sebagai pelaksana kebijakan dalam melaksanan pelayanan
perizinan berusaha.

 

“Manajemen  yang dimaksud diantaranya pelaksanaan
pelayanan, pengelolaan pengaduan masyarakat, pengelolaan informasi, penyuluhan
kepada masyarakat, pelayanan konsultasi, dan pendampingan hukum,� pungkasnya.

(Diskominfo
Tala-Red)