Kejagung Kejar Aliran Uang Kotor POME, Money Changer Diduga Jadi Jalur Cuci Dana

Kejaksaan Agung (Foto: Dok Kakinews.id) Kakinews.id – Kejaksaan Agung Republik Indonesia terus menguliti skandal dugaan korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) atau limbah cair kelapa sawit yang membusuk sejak 2022. Perkara yang diduga melibatkan permainan kotor lintas institusi ini kini mengarah pada

Rp 958 Miliar Mengalir, Bos Astra Disorot: Kejagung Berani atau Pilih Diam?

Presiden Direktur PT Astra International Tbk, Djony Bunarto Tjondro (Foto: Istimewa) Kakinews.id – Publik kini benar-benar menguji nyali Kejaksaan Agung. Bukan lagi soal mampu atau tidak, melainkan berani atau memilih tunduk. Nama Presiden Direktur PT Astra International Tbk, Djony Bunarto Tjondro, mencuat dalam

Ahok, Jonan, dan Arcandra Kembali Dipanggil, Kejagung Kejar Tanggung Jawab Elite di Skandal Korupsi Pertamina

Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) periode 2019–2024 Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) (Foto: Istimewa) Kakinews.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan tidak akan membiarkan deretan elite lepas dari sorotan dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina. Lembaga penegak hukum itu memastikan akan

Tamparan Telak Penegakan Hukum: Kajari Sampang Diciduk Satgasus Kejagung

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Agus Sahat Lumban Gaol (Foto: Istimewa) Kakinews.id – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Agus Sahat Lumban Gaol, akhirnya membenarkan kabar yang sejak kemarin beredar luas: Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi, resmi “diboyong” tim Satuan Tugas Khusus

Skandal BJBR Rp472 Miliar: Jampidsus Diseret Dugaan Penghilangan Barang Bukti

Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah (Foto: Istimewa) Kakinews.id – Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (GEMA-AKSI) melancarkan tekanan terbuka terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi untuk segera membongkar dugaan penyalahgunaan wewenang yang disebut-sebut menyeret Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah. Desakan ini muncul di tengah kecurigaan

165 Pegawai Kejagung Disanksi, 72 Dihukum Berat: Borok Internal Penegak Hukum Dibuka Sendiri

Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, Selasa (20/1/2026) Kakinews.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya membuka borok di tubuhnya sendiri. Sepanjang 2025, lembaga penegak hukum itu menjatuhkan sanksi kepada 165 pegawai internal yang terbukti melanggar etik hingga terjerat

Kejagung Sita Rumah dan Kantor, Skandal Izin Tambang Nikel Konawe Utara Mulai Terkuak

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna (Foto: Dok Kakinews.id) Kakinews.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai membuka tabir busuk dugaan korupsi penerbitan izin dan operasional tambang nikel di Kabupaten Konawe Utara. Penyidik menyita sejumlah aset strategis yang diduga kuat berkaitan langsung dengan praktik kejahatan tersebut, mulai

Dalih Nebis in Idem Dibentangkan: Emirsyah Satar Coba Cuci Vonis Korupsi Garuda, Kejagung Tak Gentar!

Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar (Foto: Dok Kakinews.id/Istimewa) Kakinews.id – Mantan Direktur Utama Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, kembali menguji kesabaran publik dan penegak hukum. Terpidana korupsi pengadaan pesawat itu mengajukan peninjauan kembali (PK) atas perkara besar yang ditangani Kejaksaan

Kasus Dana Sawit Rp57,7 Triliun Mandek, Kejagung Didesak Umumkan Tersangka

  Kakinews.id — Penyidikan dugaan korupsi pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) periode 2015–2022 terus menuai sorotan. Meski status perkara telah naik ke tahap penyidikan sejak 7 September 2023, Kejaksaan Agung hingga kini belum juga menetapkan satu pun

Vonis Sudah Inkracht, Terpidana Korupsi Garuda EmirsyahMasih Melawan: Kejagung Pasang Badan Hadapi PK

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna (Foto: Dok Kakinews.id) Kakinews.id – Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, kembali mengguncang kepastian hukum dengan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas vonis korupsi pengadaan pesawat yang telah berkekuatan hukum tetap. Langkah ini membuka kembali