Kalimantan KitaKalimantan Kita

Kalimantan Kita

Langkah Konkret Inspirasi Bangsa

  • Beranda
  • Live
  • POLITIK

    BERITA TERBARU

    Ketua DPR RI Puan Desak Pemerintah Bongkar Tuntas Fasilitas Mewah Lapas Cibinong

    Komisi V DPR Desak Pencarian Korban KM Virgo Transport 8 Tak Dihentikan Sebelum Kapal Disisir Total

    KM Virgo Tenggelam, Gubernur Kalsel: Evaluasi Keselamatan Transportasi Laut

  • Hukum

    BERITA TERBARU

    PT Hutama Indo Tara Disegel Kejagung, Aset Don Ritto Diamankan dalam Perkara Febrie

    Pembobol Kredit Fiktif BRI Rp122 Miliar Divonis 8 Tahun

    Bancakan 32 Ribu Hektare Hutan, Kejagung Bongkar Jejak Perhutani-Inhutani

  • Peristiwa

    BERITA TERBARU

    Pesta Miras Berakhir Penikaman Terhadap Teman Mabuk

    Panglima TNI Resmikan KRI Sriwijaya-100, Perkuat Pertahanan Maritim

    Reskrim Polres Tabalong Sita BBM Subsidi di SPBU Hikun

  • Daerah
    • Pemkab Balangan
    • Pemkab Banjar
    • Pemkab Batola
    • Pemkab HSS
    • Pemkab HST
    • Pemkab Tala
    • Pemko Banjarbaru
    • PROV KALSEL

    BERITA TERBARU

    Jembatan Nyaris Ambruk di Tatah Pemangkih Jadi Perhatian, Dinas PUPRP Banjar Siapkan Penanganan Sementara

    Siapkan Regulasi Percepatan Bantuan Bencana

    Bupati HSU Bersama Warga Bersihkan Jembatan

  • Terpopuler
  • Pencarian
  • Lainnya
    • kakinews.id
    • kakinews.id
    • kakinews.id
TRENDING
  • KPK
  • OTT KPK
  • Korupsi
  • Penegakan Hukum
  • Kejagung
  • kerugian negara

#PT Hutama Indo Tara Disegel

KAKINEWS.ID, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus memperluas penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Kali ini, penyidik menggeledah rumah advokat Don Ritto di Bandung dan menyita sejumlah dokumen yang diduga menjadi mata rantai penting dalam pengusutan perkara tersebut. Penggeledahan dilakukan pada Selasa (4/8/2026) di kediaman Don Ritto. Langkah ini merupakan bagian dari upaya penyidik menelusuri dugaan aliran aset dan dokumen yang berkaitan dengan perkara TPPU yang sedang dikembangkan. "Tim penyidik melakukan penggeledahan satu tempat di daerah Bandung milik saudara DR (Don Ritto)," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, di Jakarta, Rabu (5/8/2026). Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga memiliki keterkaitan langsung dengan Don Ritto maupun Febrie Adriansyah. Namun, Kejagung belum membuka rincian dokumen yang diamankan karena masih menjadi bagian dari materi penyidikan. "Diperoleh beberapa dokumen yang diduga ada keterkaitan dengan perkara DR sendiri dan FA (Febrie Adriansyah)," kata Anang. Selain melakukan penggeledahan, penyidik juga memeriksa sekitar tujuh orang saksi yang berasal dari kalangan swasta dan pihak perusahaan untuk memperkuat konstruksi perkara. "Sebagian besar dari pihak swasta dan ada dari pihak perusahaan," ujarnya. Sebelumnya, Kejagung telah lebih dulu menggeledah kantor Don Ritto di Jakarta Selatan, rumah Nurman Herin di Depok, serta empat perusahaan yang diduga terafiliasi dengan Don Ritto, yakni PT HI, PT PIS, PT KPE, dan PT SME. Keempat perusahaan tersebut diduga digunakan sebagai sarana untuk menyamarkan asal-usul aset hasil tindak pidana melalui praktik pencucian uang. Saat ditanya mengenai hubungan Febrie Adriansyah dengan perusahaan-perusahaan tersebut, Anang menegaskan penyidik masih terus mendalami fakta melalui pemeriksaan saksi dan analisis barang bukti yang telah disita. "Pendalaman dilakukan dari hasil pemeriksaan saksi-saksi serta barang bukti yang diperoleh penyidik, baik dari perkara sebelumnya yang dilimpahkan Kortastipidkor Polri maupun dari hasil penggeledahan dan penyidikan Tim 9," jelasnya. Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan Febrie Adriansyah dan Nurman Herin sebagai tersangka dugaan TPPU berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 tertanggal 20 Juli 2026. Penyidikan dimulai setelah Kejagung menerima pelimpahan perkara beserta barang bukti dari Polri, termasuk emas seberat 74 kilogram dan uang dalam berbagai mata uang asing bernilai ratusan miliar rupiah. Sebelumnya, Kejagung juga menerbitkan tiga surat perintah penyidikan baru menyusul pelimpahan perkara dari Polri. Ketiga perkara tersebut meliputi dugaan korupsi dan TPPU di PT KNI, dugaan korupsi tata kelola batu bara yang diduga memicu pemadaman listrik (blackout), serta dugaan korupsi dan TPPU dalam penanganan perkara PT Asabri. Dengan rangkaian penyidikan yang terus berkembang, Kejagung kini menelusuri seluruh jaringan, aset, dan pihak-pihak yang diduga berperan dalam perkara yang menyeret mantan petinggi Korps Adhyaksa tersebut.

PT Hutama Indo Tara Disegel Kejagung, Aset Don Ritto Diamankan dalam Perkara Febrie

BERITA UTAMA
Sudah ditampilkan semua

Terpopuler

01

M Suryo Diminta Diperiksa, CBA Curiga Ada Beking Elite di Tambang Ilegal Samin Tan

BERITA UTAMA
02

Dulu Viral Dugaan Penguntitan Jampidsus, Kini Eks Restoran Febrie Digeledah dalam Kasus Batu Bara Rp5 Triliun

BERITA UTAMA
03

Apa Kabar Hanan Supangkat Sempat Terseret Kasus TPPU SYL? Status Cegah Dicabut tetapi Penyidikan KPK Belum Berakhir!

BERITA UTAMA
04

Cara Nonton Live Streaming Prancis vs Senegal Piala Dunia 2026 di HP, TVRI dan MAXStream

BERITA UTAMA
05

Hukuman 1,5 Tahun Dinilai Tak Masuk Akal, Kejagung Resmi Banding Vonis Eks Dirjen Kemenkeu

BERITA UTAMA

Jl. Gambut

Email:
[email protected]

Telusuri

  • Terpopuler
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • SOP Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Copyright
  • Disclaimer

© Copyright © KalimantanKita

LIVE TV