KAKINEWS.ID Amuntai – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menindaklanjuti permohonan Perkumpulan Relawan Pemadam (PREDAM) HSU terkait penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta evaluasi hasil RDP sebelumnya.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD HSU H Fadilah didampingi Wakil Ketua I Mawardi dan jajaran anggota dewan, Rabu (4/11/026).

Hadir pula Sekretaris Daerah HSU H Adi Lesmana bersama perwakilan instansi teknis seperti BPBD serta Satpol PP dan Damkar.

?Dalam forum tersebut, Bendahara PREDAM HSU, H Alfiansyah, memaparkan gambaran kondisi di lapangan yang melibatkan 128 Barisan Pemadam Kebakaran (BPK), baik yang terdaftar maupun belum terdaftar di bawah naungan PREDAM.

Ia mengungkapkan bahwa keterbatasan armada dan personel instansi pemerintah selama ini sangat terbantu oleh aksi sigap para relawan swasta.

Namun, karena sebagian besar operasional masih ditanggung secara pribadi oleh relawan, PREDAM mengajukan 7 tuntutan utama kepada pemerintah daerah, yakni peningkatan pencegahan Karhutla, dukungan sarana prasarana, kepastian operasional relawan, sinergi antarinstansi, perlindungan keselamatan dan pelatihan teknis, penguatan anggaran berkelanjutan, hingga langkah konkret penanganan di lapangan.

?Selain tuntutan tersebut, PREDAM menyuarakan harapan besar terkait kabar bantuan dari Presiden senilai Rp10 miliar untuk Pemkab HSU. Mengingat minimnya peralatan pendukung di tingkat basis, PREDAM memohon transparansi pengelolaan dana tersebut dan berharap adanya keberpihakan pada kesejahteraan relawan.

Pihaknya meminta agar seluruh 128 BPK yang ada bisa tersentuh bantuan perlengkapan seperti selang dan minimal kelengkapan Alat Pelindung Diri (APD) untuk tiga personel di setiap BPK, serta siap mengikuti seluruh prosedur resmi yang ditetapkan.

Menanggapi hal tersebut, Sekda HSU H. Adi Lesmana menjelaskan bahwa pemerintah daerah baru menerima petunjuk teknis (Juknis) penggunaan dana bantuan presiden tersebut pada 21 Oktober lalu.

Mengingat proses pertanggungjawabannya yang cukup rumit dan ketat, pemda harus mematangkan perencanaan agar tepat sasaran.

Ia menjelaskan bahwa Juknis anggaran tersebut mencakup pembiayaan operasi penanganan lahan gambut, BBM, logistik, pengadaan APD, pompa air, sumur bor, motor trail, bantuan kesehatan dan obat-obatan, insentif pemadaman bagi relawan yang besarannnya ditetapkan Kepala Daerah.”Pemanfaatan anggaran juga digunakan untuk pemulihan ekosistem pascabencana,” ujarnya.

Adapun penyaluran alokasi dana Rp10 miliar tersebut disalurkan melalui tiga SKPD pengampu teknis, yakni BPBD sebesar Rp 5,7 miliar untuk pengadaan sarana fisik seperti motor trail, drone, dan mesin pompa, Satpol PP dan Damkar sebesar Rp 2,9 miliar, serta Dinas Kesehatan sebesar Rp1,2 miliar untuk pemenuhan fasilitas kesehatan dan obat-obatan.

Ketua DPRD HSU Fadillah berharap komunikasi ini dapat terjembatani sehingga sinergi antara Pemkab HSU dan para relawan PREDAM semakin solid