Daerah

Tunggu Izin Pinjam Pakai Pengoperasian Bandara Udara Warukin

Tunggu Izin Pinjam Pakai Pengoperasian Bandara Udara Warukin

KAKINEWS.ID Tanjung – Pemerintah Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan harus menunggu izin pinjam pakai pengoperasian Bandara Udara Warukin dari Kementerian Perhubungan dan menggaet maskapai penerbangan untuk menghidupkan kembali transportasi udara di Bumi Saraba Kawa ini.

Bupati Tabalong H Muhammad Noor Rifani menargetkan tahun ini Bandara Udara satu-satunya di Benua Enam ini bisa dioperasikan kembali setelah beberapa tahun tidak ada aktifitas.

“Kita telah menerima sertifikat Bandara Udara sebagai langkah awal untuk mengoperasiannya,” jelas Noor Rifani, Kamis (29/1/2026).

Sertifikat Bandara Udara dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara diterima Bupati Tabalong di Jakarta pada Rabu (21/1/2026).

Dalam Sertifikat Bandar Udara No.: 062/SBU/I/2026 tertanggal 12 Januari 2026 ditandatangani Dirjen Perhubungan Udara Lukman F Laisa dan selaku penyelenggara operator adalah UPT Dinas Perhubungan Kabupaten Tabalong.

Selanjutnya pemegang Sertifikat Bandar Udara wajib memenuhi semua peraturan dan ketentuan keselamatan, keamanan penerbangan dan pelayanan jasa kebandarudaraan serta semua mitigasi risiko yang tercantum dalam program pengelolaan keselamatan.

Sebagai informasi dikutip Antara, Bandara Udara Warukin milik PT Pertamina (Persero) yang dikelola PT Pelita Air Service dan sebelumnya memiliki Sertifikat Bandara Khusus No. 062/SBU-DBU/III/2018 tanggal 12 Maret 2018.

Kemudian Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 233 Tahun 2019 tanggal 5 November 2019 Bandara Udara Warukin ditetapkan sebagai bandara khusus guna melayani kepentingan umum.

Namun masa berlaku Sertifikat Bandar Udara Khusus Warukin yang melayani penerbangan umum telah habis sejak 2022.

Sebelumnya Bupati Tabalong bersama Kadishub Tabalong Tumbur P Manalu bertemu Senior Vice Presiden PT Pertamina Tedy Kurniawan Gusti guna membahas rencana mengaktifkan Bandara Udara Warukin.

PT Pertamina selaku pemilik aset Bandar Udara Warukin merespon sangat baik keinginan Pemkab Tabalong untuk mengaktifkan kembali sarana transportasi udara di Bumi Saraba Kawa ini.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *