KPK Sita Properti Rp1,2 Triliun Terkait Dugaan Korupsi Jembatan Nusantara dan ASDP
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita properti senilai Rp1,2 triliun terkait penyidikan dugaan korupsi dalam proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) pada tahun 2019-2022. “Pada bulan Oktober 2024-Desember 2024, penyidik KPK telah melakukan